Pilkada Inhu 2020
Berlangsung hingga Dini Hari,Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Inhu 2020 di 14 Kecamatan Tuntas
KPU segera melaksanakan rapat untuk membahas rencana pelaksanaan pleno Pilkada Inhu 2020 di tingkat kabupaten
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Sebelumnya, 14 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu secara serentak pada Minggu (13/12/2020).
Proses perhitungan suara tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan.
Berdasarkan hasil pantauan Tribunpekanbaru.com di aula Kantor Camat Rengat Barat setidaknya 20 personel Polsek Rengat Barat mengawal ketat proses perhitungan suara.
Selain personel Polsek, ada juga 12 personel Brimob, ditambah 3 orang personel TNI, 5 orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
Selain itu di lokasi juga disiagakan tiga orang petugas pemadam kebakaran.
Pengamanan ketat tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran proses perhitungan suara.
Oleh karena itu selain pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke dalam ruangan perhitungan suara.
Berdasarkan informasi dari Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran pengamanan serupa juga diterapkan di seluruh kecamatan lainnya.
"Di Kecamatan Rengat, disiagakan 40 orang personel yang terdiri dari 20 orang Polri, 5 orang TNI, dan 15 orang Satpol PP," kata Misran.
Di Kecamatan Seberida juga disiagakan 40 orang personel aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP.
Di Kecamatan Lirik juga disiagakan 34 orang personel gabungan.
Tidak hanya empat kecamatan tersebut, pengamanan juga diperkatat di 10 kecamatan lainnya.
"Arahan Kapolres Inhu, tanggung jawab pengamanan sampai dengan pengembalian kotak suara dan logistik Pilkada ke KPUD Inhu dan tidak diperbolehkan ormas, atau kelompok masyarakat lain terlibat dalam pengamanan selain Polri dibantu TNI dan Satpol PP," katanya.
Proses perhitungan di kecamatan dilakukan berdasarkan perhitungan per TPS.
Di Kecamatan Rengat terdapat 124 TPS, di Kecamatan Rengat Barat terdapat 108 TPS.