Pilkada Inhu 2020

Berlangsung hingga Dini Hari,Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Inhu 2020 di 14 Kecamatan Tuntas

KPU segera melaksanakan rapat untuk membahas rencana pelaksanaan pleno Pilkada Inhu 2020 di tingkat kabupaten

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Rengat Barat, Minggu (13/12/2020). 

Di Kuala Cenaku terdapat 34 TPS, di Kecamatan Seberida terdapat 119 TPS, di Kecamatan Batang Cenaku terdapat 90 TPS.

Di Kecamatan Batang Gansal terdapat 71 TPS, di Kecamatan Lirik terdapat 62 TPS, di Kecamatan Pasir Penyu terdapat 80 TPS.

Di Kecamatan Sei Lala terdapat 37 TPS, di Kecamatan Lubuk Batu Jaya terdapat 56 TPS.

Selanjutnya, di Kecamatan Kelayang terdapat 66 TPS, di Kecamatan Rakit Kulim terdapat 62 TPS.

Di Kecamatan Peranap terdapat 78 TPS, di Kecamatan Batang Peranap terdapat 34 TPS.

Total terdapat 1021 TPS di Kabupaten Inhu.

Pelaksanaan perhitungan suara untuk delapan kecamatan dibagi menjadi dua kelompok.

Yakni, Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Batang Gansal, Kecamatan Pasir Penyu.

Kecamatan Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, dan Kecamatan Peranap.

Sementara itu lima kecamatan hanya satu kelompok yang melaksanakan perhitungan, yakni Kecamatan Kuala Cenaku, Kecamatan Lirik, Kecamatan Sei Lala, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, dan Kecamatan Batang Peranap.

Kemudian perhitungan di Kecamatan Seberida dibagi menjadi tiga kelompok.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved