Pilkada Inhu 2020

Ketua KPU Pastikan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang Pilkada Inhu 2020

Ketua KPU Yenni Mairida memastikan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Inhu 2020

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Rengat Barat, Minggu (13/12/2020). 

Pengamanan ketat tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran proses perhitungan suara.

Oleh karena itu selain pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke dalam ruangan perhitungan suara.

Berdasarkan informasi dari Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran pengamanan serupa juga diterapkan di seluruh kecamatan lainnya.

"Di Kecamatan Rengat, disiagakan 40 orang personel yang terdiri dari 20 orang Polri, 5 orang TNI, dan 15 orang Satpol PP," kata Misran.

Di Kecamatan Seberida juga disiagakan 40 orang personil aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP.

Di Kecamatan Lirik juga disiagakan 34 orang personil gabungan. Tidak hanya empat kecamatan tersebut, pengamanan juga diperkatat di 10 kecamatan lainnya.

"Arahan Kapolres Inhu, tanggung jawab pengamanan sampai dengan pengembalian kotak suara dan logistik Pilkada ke KPUD Inhu dan tidak diperbolehkan ormas, atau kelompok masyarakat lain terlibat dalam pengamanan selain Polri dibantu TNI dan Satpol PP," katanya.

Proses perhitungan di kecamatan dilakukan berdasarkan perhitungan per TPS.

Di Kecamatan Rengat terdapat 124 TPS.

Di Kecamatan Rengat Barat terdapat 108 TPS, di Kuala Cenaku terdapat 34 TPS.

Di Kecamatan Seberida terdapat 119 TPS, di Kecamatan Batang Cenaku terdapat 90 TPS, di Kecamatan Batang Gansal terdapat 71 TPS.

Di Kecamatan Lirik terdapat 62 TPS, di Kecamatan Pasir Penyu terdapat 80 TPS, di Kecamatan Sei Lala terdapat 37 TPS, di Kecamatan Lubuk Batu Jaya terdapat 56 TPS.

Selanjutnya, di Kecamatan Kelayang terdapat 66 TPS, di Kecamatan Rakit Kulim terdapat 62 TPS.

Di Kecamatan Peranap terdapat 78 TPS, di Kecamatan Batang Peranap terdapat 34 TPS. Total terdapat 1021 TPS di Kabupaten Inhu.

Pelaksanaan perhitungan suara untuk delapan kecamatan dibagi menjadi dua kelompok, yakni Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Batang Cenaku.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved