Berperilaku LGBT, Oknum Guru Muluskan Aksinya dengan Mengancam Beri Nilai Jelek kepada Siswa

AKP Anton mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog dan psikiater untuk memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka yang mengidap kelainan seksual

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Net
Berperilaku LGBT, Oknum Guru Muluskan Aksinya dengan Mengancam Beri Nilai Jelek kepada Siswa. Foto Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang guru di Kabupaten Cianjur, DD (44) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Cianjur setelah mencabuli 9 murid laki-lakinya.

Cara pelaku agar bisa mencabuli muridnya yaitu dengan bujuk rayu dan ancaman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog dan psikiater untuk memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka yang mengidap kelainan seksual atau homoseksual.

Perilaku oknum guru ini masuk dalam kategori LGBT

“Kalau dari perbuatannya itu bisa ada kelainan. Namun, perlu pemeriksaan lebih lanjut dari psikolog dan dinas kesehatan juga, nanti akan ketahuan,” kata Anton kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (14/12/2020).

Menurut polisi, tersangka mengiming-iming korban dengan uang jajan dan dipinjamkan ponsel untuk bermain agar mau menuruti nafsu bejatnya.

“Agar perbuatannya tidak terbongkar, para korban ini diancam akan diberi nilai jelek kalau apa yang telah dialami mereka diceritakan kepada orang lain,” ujar dia.

Sementara terkait penanganan para korban, sebut Anton, penyidik akan bekerja sama dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setempat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Para korban ini tentu perlu pendampingan untuk trauma healing, harus ada treatment khusus," ucap dia.

Apalagi, di antara para korban ada yang mengalami kekerasan seksual lebih dari satu kali.

“Ada yang dicabuli 2 sampai 5 kali, sehingga mereka harus mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikisnya," kata Anton.

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus DD (44), oknum guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat atas dugaan pencabulan.

Aksi bejat pelaku dilakukan terhadap 9 orang murdinya pada 2018 hingga 2019.

Namun, kasusnya baru terungkap sekarang setelah salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved