Misteri Pembunuhan Wanita Hamil yang Dibuang di Tol Jagorawi Pada April 2019 Akhirnya Terungkap
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (7/4/2019) silam, penyelidikan siapa pelaku pembunuhan tersebut sempat menemui jalan buntu.
Seiring berjalannya waktu, keluarga yang tidak mendapatkan kabar terkini dari Hilda, tiba-tiba memperoleh informasi penemuan jasad korban dengan kondisi hamil sembilan bulan.
Abdun menyebut pihak keluarga baru mengetahui Hilda tewas setelah anggota Polsek Makasar menemui mereka pada Senin (14/12/2020) pagi.
"Kita sebenarnya sudah menanyakan Hilda di mana ke teman pelaku ini, tapi katanya Hilda sekarang di Cikarang."
"Tinggal sama pelaku yang kerja sebagai sopir Bus Mayasari," tuturnya
Adapun pengungkapan pembunuhan Hilda baru terungkap sekarang, karena tidak ditemukan identitas.
Sementara, upaya proses identifikasi melalui sidik jari tidak berhasil.
Hendra atas perbuatannya dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, Unyil dijerat pasal 338 KUHP juncto 56 KUHP.
Ada Luka di Dahi Korban
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, jasad perempuan tanpa identitas ditemukan di pinggir Tol Jagorawi, arah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Minggu (7/4/2018) lalu.
Kapolsek Makasar Kompol Lindang Lumban menduga, perempuan malang tersebut merupakan korban pembunuhan berencana yang sengaja dibuang di pinggir tol.
"Kalau menurut cek TKP kita, dia datangnya dari tol. Dia berhenti di situ baru mengangkat mayat ini ke tempat mayat yang ditaruh itu," ungkap Lindang saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2019).
Lokasi penemuan mayat itu hanya berada sekira 10 meter dari bahu jalan.
Sedangkan jarak lokasi penemuan ke bangunan warga terdekat mencapai 100 meter, dan melewati rimbunnya pepohonan.
Lindang menuturkan, mayat itu ditemukan terkubur dalam galian sedalam sekira 30 sentimeter, dan ditutupi oleh daun pisang yang didapat dari sekitar lokasi.