Pilkada Kuansing
Hasil Lengkap Perolehan Suara Pilkada Kuansing 2020
Hasil pleno KPU Kuansing, Rabu memutuskan Palson Andi Putra - Suhardiman Amby (ASA) meraih suara terbanyak dalam Pilkada Kuansing 2020
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
"Poin pentingnya, tidak ada permasalahan dalam perolehan suara," tegas Irwan.
Irwan mengatakan pihak yang keberatan atas hasil pleno KPU memiliki waktu tiga hari untuk pengajuan gugatan ke MK, terhitung sejak pleno KPU Kuansing.
"Kita tunggu registrasi MK apakah ada gugatan untuk Pilkada Kuansing atau tidak," katanya.
Bila tidak ada gugatan ke MK, agenda penetapan calon terpilih bisa digelar. Agenda ini diperkirakan bisa dilakukan di Januari 2021.
Pleno KPU Kuansing pada Rabu (16/12/2020) memang berjalan lancar. Namun diakhir pleno, saksi dari Palson Bermitra dan HK mengajukam keberatan. Namun saksi dari kedua Paslon tersebut menandatangani berita acara pleno KPU.
"Menandatangi berita acara juga kan. Artinya hasil pleno diterima," ucap Irwan.
Hasil pleno KPU Kuansing, dari 15 kecamatan yang ada, Paslon ASA mendominasi yakni menang di 11 kecamatan. Sedangkan Paslon Bermitra dan HK masing-masing menang di dua kecamatan.
Sebelas kecamatan yang di kuasai Paslon ASA yakni Hulu Kuantan, Kuantan Tengah, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Benai, Cerenti, Inuman, Pangean, Sentajo Raya, Pucuk Rantau dan Logas Tanah Darat.
Sedangkan Paslon Bermitra hanya menguasai Kecamatan Gunung Toar dan Kuantan Mudik. Namun keunggulannya tidak mutlak.
Paslon HK menguasai Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir. Di kecamatan Singingi Hilir, Paslon HK menang telak. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)