Pilkada Inhu 2020
SAKSI WALK OUT, Komisioner KPU Tegaskan Hasil Pleno Pilkada Inhu 2020 Tetap Sah
Saat penyampaian hasil rekapitulasi dari Rakit Kulim, terjadi aksi walk out oleh saksi Paslon nomor 5 dan seorang saksi nomor 3 Pilkada Inhu 2020
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) telah menetapkan pemenang Pilkada Inhu 2020.
Pasangan Calon (Paslon) Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmatdinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2020.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah mendengarkan hasil rekapitulasi perhitungan dari 14 kecamatan di Kabupaten Inhu.
Namun saat penyampaian hasil rekapitulasi dari Kecamatan Rakit Kulim, sempat terjadi aksi walk out oleh saksi Paslon nomor urut lima dan juga seorang saksi dari Paslon nomor urut tiga.
Baca juga: Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat Menang di Pilkada Inhu 2020,Unggul dengan Perolehan 50.356 Suara
Baca juga: CANGGIH,Jet Tempur Sukhoi Su-57 Baru Rusia Meluncur di 2022, Hancurkan Semua Target di Segala Medan
Baca juga: BOLA LOKAL - Agenda PSSI Pekanbaru 2021, Sudah Seleksi Tim Sepakbola dan Tim Futsal Porprov X
Meski sempat terjadi aksi walk out, keputusan hasil pleno KPU Inhu tersebut tetap sah.
Hal ini ditegaskan oleh salah satu komisioner KPU Inhu, Dwi Apriansyah. "Sempat terjadi aksi walk out saat pleno, namun hal itu tidak mengubah hasil pleno," ujar pria yang akrab disapa Yayan ini, Kamis (17/12/2020).
Meski begitu menurut Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida dengan telah ditetapkanya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) 2020, tugas KPU belum selesai.
KPU masih menunggu tiga hari setelah penetapan ini terkait ada tidaknya gugatan terkait dinamika-dinamika yang ada dalam proses penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Rezita Meylani-Junaidi Rachmat Unggul dengan Perolehan 50.356 Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) telah menuntaskan pleno perhitungan suara tingkat kabupaten pada Kamis (17/12/2020) dini hari.
Berdasarkan hasil perhitungan KPU Inhu, Paslon Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (Rajut) unggul dengan perolehan 50356 suara.
Atas perolehan suara tersebut Paslon Rajut dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2020.
Komisioner KPU Inhu, Dwi Apriansyah yang di konfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Penetapan pemenang dilakukan sekira pukul 02.30 WIB dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida.
"Dengan ini KPU Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) 2020," tegasnya.