Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siswi SMA Melahirkan di WC Umum, Buang Bayinya ke Sungai, Pria Diduga Pacar Pelaku Masih Buron

Sebelumnya, jenazah bayi di rumah sakit Bhayangkara Porong selama tujuh hari sudah dimakamkan di pemakaman umum Desa Gayaman

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram.com
Siswi SMA Melahirkan di WC Umum, Buang Bayinya ke Sungai, Pria Diduga Pacar Pelaku Masih Buron. Foto: Ilustrasi gadis belia - cewek cantik - gadis perawan - siswi SMA 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Siswi SMA itu jadi tersangka sebagai ibu dari bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan Senin  (7/12/2020) pagi.

Pelaku sekaligus ibu dari bayi laki-laki yang dibuang itu adalah seorang siswi kelas X di salah satu sekolah setingkat menengah atas Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Siswi SMA berinisial LVN itu diamankan Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Pelaku berinisial LVN merupakan warga Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan jasad bayi laki-laki tersebut.

Dia ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto di sekitar rumahnya, pada Jumat (11/12/2020).

Pihak Kepolisian masih memburu keberadaan pelaku laki-laki yang kini buron terkait keterlibatannya dengan pelaku pembuang bayi tersebut.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pembuang jasad bayi laki-laki di wilayah Mojoanyar.

"Sudah kita amankan (Pelaku) dan masih dilakukan pengembangan," ungkapnya melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2020).

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldy Hangga Putra menjelaskan pelaku pembuang jasad bayi laki-laki di Mojoanyar telah diamankan yang kini masih dalam pemeriksaan.

"Pelaku satu orang yang kini kita amankan berinisial LVN masih pelajar," terangnya.

Menurut dia, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan bayi itu masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan, pasal yang dikenakan yaitu Pasal 80 Undang-undang perlindungan anak dan juga Pasal 342 KHUP tentang pembunuhan terhadap anak sendiri dengan direncana.

"Kita sudah mengamankan bersangkutan tersangka ditahan di Polres Mojokerto," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya masih menunggu hasil autopsi jasad bayi laki-laki untuk memastikan penyebab korban meninggal, apakah dibunuh usai melahirkan atau meninggal setelah dilahirkan.

Sebelumnya, jenazah bayi di rumah sakit Bhayangkara Porong selama tujuh hari sudah dimakamkan di pemakaman umum Desa Gayaman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved