Penanganan Covid
Wako Pekanbaru Tidak Bakal Beri Izin Acara Bila Tidak Komitmen dengan Protokol Kesehatan
Masyarakat bisa mencegah terjadinya kerumunan. Cara ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengimbau masyarakat bisa merayakan natal secara sederhana di masa pandemi Covid-19.
Mereka yang merayakan malam tahun baru 2021 bisa mengikuti arahan dari pemerintah.
Masyarakat bisa mencegah terjadinya kerumunan. Cara ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Mereka yang tetap menggelar kegiatan dengan banyak orang harus memastikan protokol kesehatan berjalan secara ketat.
Baca juga: Waduh, Pegawai Meranti Ajukan Pindah Daerah Dinas Bertambah Lagi, hingga Desember Tercatat 50 Orang
Baca juga: PROMO Khusus Samsung Pen Note 20 Series, Sudah Bisa Dimanfaatkan pada Aplikasi Apa Saja
Baca juga: Wako Pekanbaru Prihatin Mantan Camat Tenayan Raya Terjerat Korupsi dan Ditahan Jaksa
Ia tidak akan memberi izin bila penyelenggara tidak komitmen dengan protokol kesehatan.
"Bisa tidak mengikuti protokol kesehatan, kalau tidak ya tidak bisa," tegasnya, Rabu (16/12/2020) sore.
Pemerintah sudah sering menerbitkan surat edaran agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan.
Masyarakat harus mengenakan masker saat bepergian, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Firdaus mengingatkan masyarakat yang merayakan natal bisa mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Apalagi perayaannnya berlangsung di dalam ruangan dan jumlah orang yang banyak.
"Maka wajib untuk mengikuti protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19," pesannya.
Firdaus juga berharap nantinya tidak ada pelanggaran protokol kesehatan selama momen Natal dan tahun baru.
Apalagi tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 siap menindak pelanggar dengan sanksi hukum yang tegas.
"Itu adalah supremasi hukum tertinggi, melindungi nyawa dan jiwa masyarakat. Di tengah pandemi, kita bisa terhindar dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan," jelasnya.
Satpol PP Kota Pekanbaru Tegaskan Razia Prokes Masih Berlanjut
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menegaskan bahwa razia protokol kesehatan mencegah Covid-19 masih berlanjut.
Ia bakal melakukan kordinasi dengan Walikota Pekanbaru terkait kelanjutan razia protokol kesehatan.
"Kita kordinasi terkait pengerahan sarana dan prasarana yang ada," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com , Senin (7/12/2020).
Menurutnya, razia protokol kesehatan masih berlanjut. Razia ini sesuai Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah No.21 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Sebelumnya, pemerintah kota sudah menggelar razia PHB dan berakhir pada 15 November 2020 lalu. Mereka menggelar razia PHB selama 25 hari.
Tim bakal memaksimalkan upaya yang ada. Satpol nantinya menggelar razia bersama aparat gabungan.
"Kita perlu menggerakkan personel yang ada," ujarnya.
Pihaknya juga menanti petunjuk selanjutnya terkait pengawasan protokol kesehatan di akhir tahun 2020.
Pemerintah kota bakal berkordinasi dengan unsur forkopimda.
"Kita bakal lakukan langkah antisipasi pelanggaran protokol kesehatan," paparnya.
Catatan redaksi:
Bersama-sama kita lawan Virus Corona.
Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )