Wako Pekanbaru Prihatin Mantan Camat Tenayan Raya Terjerat Korupsi dan Ditahan Jaksa
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus prihatin dan tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalani mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra terjerat kasus dugaan korupsi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) tahun 2019.
Ia kini resmi menyandang status tahanan Kejari Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menghormati proses hukum yang sedang dijalani Abdimas.
Ia menjunjung tinggi proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Pekanbaru.
Dirinya juga prihatin dengan kasus yang menjerat satu jajarannya itu.
Baca juga: Dilaporkan Atas Dugaan Money Politic pada Pilkada Kepulauan Meranti 2020, Begini Tanggapan M Adil
Baca juga: Dini Hari Baru Rampung Pleno KPU, Paisal- Amris Peroleh Suara Terbanyak di Pilkada Dumai 2020
Baca juga: Satu Mobil Ikut Hangus Dalam Kebakaran Warung Kopi, Kerugian Ditaksir Rp 70 juta, Apa Penyebabnya?
Ia mengingatkan agar Abdimas sabar menjalani proses hukum.
"Ini cobaan bagi saudara Abdimas, tentunya harus sabar dan kemudian doa untuk ketenangan hati dan jiwa," jelasnya.
Ia menilai kondisi yang dialami Abdimas adalah konsekuensi atau risiko saat mendapat amanah.
Ada risiko saat seorang pemimpin menjalankan tugasnya.
"Jadi kelalaian pekerjaan oleh kita, staf atau kelompok kerja kita itu adalah tanggung jawab pemimpin," ulasnya.
Ia menyebut pemerintah kota berencana memberi pendampingan hukum kepada Abdimas.
Ada Bagian Hukum Setdako Pekanbaru bakal mendampingi mantan Camat Pekanbaru Kota itu.
"Beliau juga sudah didampingi oleh pengacaranya juga, kita juga siap beri pendampingan hukum," ujarnya.
Abdimas sebelumnya juga terjerat kasus dugaan asusila.
Walikota Pekanbaru menonaktifkan sementara Abdimas Syahfitra dari jabatan sebagai Camat Pekanbaru Kota pada Juni 2020 lalu