Penanganan Covid
Kontrak Habis 31 Desember 2020, Hotel Isolasi di Pelalawan Tak Terima Pasien Covid-19 Lagi
Penginapan itu hanya disewa selama dua bulan oleh tim satgas Covid-19 Pelalawan melalui Dinas Kesehatan (Diskes)
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Hotel Grand Pangkalan Kerinci yang dijadikan sebagai lokasi isolasi mandiri bagi pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan tidak menerima pasien lagi.
Pasalnya, kontrak hotel isolasi tersebut akan berakhir pada tanggal 31 Desember mendatang.
Penginapan itu hanya disewa selama dua bulan oleh tim satgas Covid-19 Pelalawan melalui Dinas Kesehatan (Diskes).
Hotel tersebut dipakai untuk karantina pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gelaja (OTG).
"Terakhir pasien diterima pada tanggal 17 Desember kemarin. Lewat dari itu tidak bisa masuk lagi ke hotel isolasi," terang juru bicara Satgas Covid-19 Pelalawan, Asril M.Kes, kepada Tribunpekanbaru.com , Jumat (18/12/2020).
Asril menyebutkan, kontrak sudah berjalan selama satu setengah bulan dan pasien yang dirawat silih berganti.
Asumsi perawatan selama 14 hari ditarik mundur dari batas kontrak berakhir jatuh pada tanggal 17 Desember 2020.
Data terakhir diterima dari tim medis yang bertugas di hotel isolasi ada 42 pasien yang telah menjalani perawatan.
Lebih dari separuh sudah sembuh dan diperbolehkan pulang oleh tim medis karena sudah 14 hari menjalani karantina.
Hingga Jumat (18/12/2020), masih terjadi penambahan kasus corona di Pelalawan.
Tercatat tiga orang pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 diantaranya ER (49).
Pasien ini berasal dari Pangkalan Kerinci yang menjalani swab mandiri dan disarankan untuk isolasi mandiri.
Kemudian AV (51) asal Pangkalan Lesung merupakan pasien suspek corona di rumah sakit swasta Pekanbaru.
Terakhir IM (26) asal Pangkalan Kerinci yang juga berasal dari pasien suspek.
"Tren pasien suspek dinyatakan positif Covid-19 juga masih terjadi saat ini," beber Asril.