Cairkan Bantuan Langsung Tunai Program Indonesia Pintar atau PIP, Begini Caranya
Cairkan Bantuan Langung Tunai (BLT) anda dari program Indonesia Pintar atau PIP melalui bank BNI dan BRI.
Misalnya membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Baca juga: Jenis Tanaman Hias Ini Diprediksi Akan Populer Tahun 2021, Cek Apa Saja
Baca juga: Cuma Ada 1 Kamar Tidur, Rumah Ini Dibanderol Rp 18 Miliar, Menarik Minat Banyak Orang
Baca juga: Siap Hadapi Invasi China, Taiwan Siapkan Strategi Ini Lindungi Kedaulatan Negara
Solusi untuk yang belum dapat
Lantas, bagaimana dengan siswa miskin yang belum mendapat BLT dalam Program Indonesia Pintar?
Solusinya adalah siswa tersebut harus membuat KIP terlebih dahulu.
Masih dalam situs yang sama dijelaskan, siswa dapat mendaftar KIP dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan/sekolah terdekat.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Setiap penerima dana bantuan PIP, wajib menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Kewajiban lainnya, penerima harus memanfaatkan dana bantuan itu untuk keperluan yang relevan.
Selain itu, terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Tanya Jawab Program Indonesia Pintar
Dikutip dari laman Indonesia Pintar Kemdikbud, Program Indonesia Pintar merupakan program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Program ini bertujuan membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Mereka yang merupakan penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.