Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kim Jong Un Kembali bikin Dunia Tercengang, Seperti Tak Ada Ampun bagi Pemimpin Tertinggi Korut Itu

Lagi, Kim Jong Un bikin dunia tercenangan dengan sikap tegas yang ia jalankan. Seperti tidak ada ampun bagi pemimpin tertinggi korut itu

Editor: Budi Rahmat
National Interest
Kim Jong-un 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Kim Jong Un kembali membuat duni9a tercengan dengan sikap tegasnya.

Pemimpin tertinggi Korea Utara itu baru-baru ini kembali membuat kebijakan yang tidak populis terkiat hak azazi manusia.

Bahkan untuk hal yang sepela saja seseorang bisa kehilangan nyawanya.

Baca juga: Musibah di Negara Kim Jong Un, 600 Warganya Tewas Didominasi Oleh Anggota Militer Korea Utara

Baca juga: Liciknya Anak Buah Kim Jong Un, Sudah Dapat Vaksin dari China, Ketahuan Ingin Curi Data Vaksinnya

Seperti kasus yang dilaporkan baru-baru ini, seorang warga ditembak mati karena mendengarkan saluran asing di radio.

Ya, Korea Utara kembali mengeksekusi mati warganya yang melanggar aturan negara.

Pelanggaran yang di lakukan itu merupakan mendengarkan radio saluran media asing.

Kim Jong Un
Kim Jong Un (The NY Times Post)

Warga Korut yang berprofesi sebagai nelayan itu dihukum mati karena telah mendengarkan saluran radio Amerika Serikat.

Korea Utara dikenal memiliki peraturan yang ketat untuk warganya.

Pemerintah Korea Utara pun melangkah lebih untuk menghentikan penduduknya mengakses informasi dari luar.

Namun, dengan peraturan yang ketat, masih ada penduduk yang bisa mendapatkan informasi terkait luar Korea Utara.

Melansir World of Buzz, ada nelayan Korea Utara yang dieksekusi mati karena mendengarkan radio dari media global Amerika.

Kapten kapal nelayan tersebut didakwa karena diam-diam mendengarkan saluran radio dari media terlarang saat berada di laut, sebagaimana dilaporkan oleh RFA.

Kapten di kapal penangkapan ikan ini memiliki kebiasaan mendengarkan siaran luar negeri sejak masa militernya.

Ia juga mengaku telah mendengarkan media yang didanai pemerintah Amerika Serikat selama 15 tahun terakhir.

Mengetahui perilaku sang kapten, awak kapal melaporkannya setelah mereka tiba di pangkalannya di Chongjin.

Menurut pernyataan resmi dari provinsi Hamgyong Utara, "Pada pertengahan Oktober, seorang kapten kapal nelayan dari Chongjin dieksekusi oleh regu tembak, dengan tuduhan mendengarkan Radio Free Asia secara teratur dalam jangka waktu yang lama."

Baca juga: Daftar Keajaiban Kim Jong-un yang Diceritakan di Korea Utara, Umur 3 Tahun Akurat Menembak 100 Meter

Baca juga: Kim Jong Un Hukum Tembak Mati Pria 50 Tahun, Dieksekusi Karena Langgar Protokol Covid-19

Lebih lanjut, diketahui kapten tersebut memiliki nama belakang Choi dan berusia 40 tahunan.

“Kami tahu bahwa nama belakang kapten adalah Choi dan dia berusia 40-an," ungkapnya dari pernyataan resmi Provinsi Hamgyong Utara.

"Dia bekerja di pangkalan perikanan yang berafiliasi dengan Biro Partai Sentral 39 (Berau 39)," tambahnya.

Choi dikenal sebagai orang yang memiliki armada kapal yang cukup banyak.

Ia mengaku telah mendengarkan radio tersebut sejak usianya 24 tahun.

Kala itu, Choi masih bekerja di militer sebagai operator radio.

“Choi adalah pemilik armada lebih dari 50 kapal," menurut pernyataan resmi tersebut.

"Selama penyelidikan oleh departemen keamanan provinsi, Kapten Choi mengaku mendengarkan siaran RFA sejak usia 24 tahun, ketika dia bertugas di militer sebagai operator radio," lanjutnya.

Untuk diketahui, Bureau 39 mengacu pada organisasi rahasia yang ditugaskan untuk memperoleh mata uang kertas dan memelihara dana rahasia untuk Presiden Korea Selatan Kim Jong Un.

Nonton drakor dapat hukuman

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un memberikan hukuman berat untuk rakyatnya yang menonton Drama Korea.

Drama Korea yang populer ternyata tidak hanya disukai oleh orang Indonesia saja, tetapi juga masyarakat Korea Utara.

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dikabarkan telah memberi hukuman berat untuk rakyatnya yang berbicara seperti orang Korea Selatan.

Masuknya budaya Korea Selatan ke Korea Utara ini diungkap oleh laporan yang dilansir oleh New York Post pada Sabtu (25/7/2020)

Warga Korea Utara dihukum karena menirukan kata-kata dan ungkapan yang populer di Korea Selatan.

Video yang ditampilkan menunjukkan orang-orang ditangkap dan diperiksa setelah berbicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.

Baca juga: Nyali Kim Jong Un Ciut Saat Bertemu Cewek Muda, Ternyata Saat Kecil Nilai Ujiannya Juga Selalu Jelek

Baca juga: Diam-Diam, Kim JOng Un Sudah Disuntik Vaksin Covid-19: Pakai Vaksin Siapa?

Kepada Radio Free Asia, salah satu orang mengatakan bahwa belasan pria dan wanita dicukur rambutnya dan dibelenggu ketika petugas menginterogasinya.

Ternyata, hampir 70 persen penduduk di Korea Utara menonton film dan drama Korea.

"Menurut suara orang di video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea ( drakor)," ucap seorang penduduk di provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.

Ia jug amenambahkan bahwa video tersebut ditayangkan di semua lembaga Korea Utara pada awal Juli lalu.

Dalam video tersebut terdapat suara narator yang mengatakan "Budaya nasional kita sedang memudar"

Orang dalan di Korea Utara juga mengatakan kepada RFA bahwa pihak berwenang akan menggunakan berbagai upaya penangkapan, termasuk hukuman yang lebih berat sekaligus memberikan pendidikan ideologis.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyusupan lanjutan dari budaya Korea Selatan.

(TribunStyle.com/Nafis/Anggie)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Seorang Nelayan di Korea Utara Dieksekusi Mati, Kedapatan Dengarkan Radio Terlarang dalam Waktu Lama

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved