Berita Pekanbaru
'Semua Diclosed, Tidak Ada Hiburan untuk Perayaan Malam Tahun Baru di Pekanbaru'
Tidak ada kerumunan di malam tahun baru di Kota Pekanbaru. Tempat hiburan akan ditutup. Pemko terbitkan surat edaran terkiat pelarangan perayaan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Tegas. Tidak ada keramaian di Kota Pekanbaru di malam tahun baru.
Untuk menguatkan disiplin tersebut, pihak Satpol PP pekanbaru akan mengeluarkan surat edaran.
Akan ada edaran terkait imbauan perayaan malam tahun baru di Kota Pekanbaru.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru tidak memperkenankan acara hiburan saat perayaan malam tahun baru 2021.
Larangan ini juga berlaku di hotel dan lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Semua diclosed, tidak ada hiburan untuk perayaan malam tahun baru," tegas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribunpekanbaru.com Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, tim bakal menerbitkan surat edaran terkait imbauan ini.
Mereka ingin mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan mencegah Covid-19.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat tidak ke jalanan saat perayaan malam tahun baru.
Ia menyarankan masyarakat bisa mengisi malam tahun baru di rumah ibadah.
"Bisa mengisi waktu dengan berdoa di malam tahun baru, agar pandemi segera berakhir," paparnya.
Burhan menyebut bahwa tim bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. Mereka menyasar pusat keramaian yang berpotensi terjadi kerumunan massa.
"Kita akan sasar pusat keramaian, kita sebar surat edaran di sana," jelasnya.
Para personel satgas nantinya melakukan pengawasan di lapangan. Mereka berkordinasi dengan aparat gabungan dan instansi terkait.
Wako Pekanbaru Tidak Akan Beri Izin Acara Bila Tidak Komitmen dengan Prokes
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengimbau masyarakat bisa merayakan Natal secara sederhana di masa pandemi Covid-19.
Mereka yang merayakan malam tahun baru 2021 bisa mengikuti arahan dari pemerintah.
Masyarakat bisa mencegah terjadinya kerumunan. Cara ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Mereka yang tetap menggelar kegiatan dengan banyak orang harus memastikan protokol kesehatan berjalan secara ketat.
Ia tidak akan memberi izin bila penyelenggara tidak komitmen dengan protokol kesehatan.
"Bisa tidak mengikuti protokol kesehatan, kalau tidak ya tidak bisa," tegasnya, Rabu (16/12/2020) sore.
Pemerintah sudah sering menerbitkan surat edaran agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan.
Masyarakat harus mengenakan masker saat bepergian, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Firdaus mengingatkan masyarakat yang merayakan natal bisa mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Apalagi perayaannnya berlangsung di dalam ruangan dan jumlah orang yang banyak.
"Maka wajib untuk mengikuti protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19," pesannya.
Firdaus juga berharap nantinya tidak ada pelanggaran protokol kesehatan selama momen natal dan tahun baru.
Apalagi tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 siap menindak pelanggar dengan sanksi hukum yang tegas.
"Itu adalah supremasi hukum tertinggi, melindungi nyawa dan jiwa masyarakat. Di tengah pandemi, kita bisa terhindar dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan," jelasnya.
Siagakan Personel
Satpol PP Kota Pekanbaru menyiagakan satu pleton personel dalam Operasi Lilin Lancang Kuning 2020.
Mereka membantu proses pengamanan Natal dan tahun baru.
"Kita menyiagakan satu pleton untuk mengawal aktivitas selama natal dan tahun baru," jelas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribunpekanbaru.com Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, personel satpol melakukan pengamanan bersama aparat gabungan dari TNI, polri dan instansi terkait lainnya.
Mereka bakal berkordinasi dengan aparat gabungan di malam natal dan tahun baru.
"Kita siap dukung kesiapan personel di lapangan, guna mengawal natal dan tahun baru," jelasnya.
Para personel satpol nantinya ikut mengawal aktivitas di gereja. Mereka memantau gereja di pusat dan pinggiran kota.
Personel Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan menyebar di empat pos selama natal dan tahun baru. Ada tiga pos pengamanan menyebar di sejumlah titik.
Ketiga pos ada di depan Sukaramai Trade Centre (STC), depan Purna MTQ dan Simpang Garuda Sakti. Satu lagi pos pelayanan di Pelabuhan Sungai Duku.
Gereja di Kota Pekanbaru Hanya Diisi Sepertiga Jemaat Saat Perayaan Natal
Jumlah jemaat yang bisa mengikuti perayaan natal di gereja harus dibatasi untuk mencegah penularan Covid-19.
Pembatasan ini mencegah terjadiya kerumunan pada momen Natal 2020.
"Daya tampung gereja hanya sepertiga yang digunakan saat natal nanti," jelas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, pengurus gereja bisa membagi sesi jadwal ibadah bagi para jemaat. Mereka bisa membut jadwal ibadah natal sesuai jumlah jemaat yang bakal datang.
"Mereka juga harus menjaga jarak selama berada di gereja," paparnya.
Burhan menegaskan pengurus tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Kebijakan ini untuk mencegah kerumunan di gereja.
Adanya tenda menandakan gereja tersebut sudah kelebihan kapasitas. Maka ia mengimbau pengurus tidam menambah tenda di luar nantinya.
Burhan mengingatkan masyarakat yang merayakan natal bisa mengikuti protokol kesehatan mencegah covid-19. Mereka yang datang harus mengenakan masker.
Ada fasilitas cuci tangan tersedia bagi jemaat yang datang ke gereja. Para jemaat juga harus menjaga jarak selama ibadah Natal.
"Kita ingatkan agar tidak ada kerumunan nantinya, kita berharap perayaan Natal bisa berlangsung aman dari Covid-19," pesannya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )