DPRD Pekanbaru
Tumpukan Sampah di TPA Muara Fajar Disorot, Alat Rusak, DPRD Pekanbaru Minta DLHK Bertindak
DPRD Pekanbaru kembali menyorot pengelolaan sampah, oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru kembali menyorot pengelolaan sampah, oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
Meski sudah ditangani pihak ketiga dengan anggaran multiyears, yang masa kontraknya habis pada akhir tahun 2020 ini, namun masih menjadi masalah.
Seperti diketahui, setelah habisnya masa kontrak pengelolaan sampah oleh pihak ketiga dengan multiyears tahun 2020 ini, pengelolaan sampah untuk tahun 2021 menggunakan anggaran reguler.
Namun tetap memakai pihak ketiga.
"Persoalannya sekarang, tumpukan sampah yang ada di TPA Muara Fajar. Itu yang dikeluhkan masyarakat," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Minggu (20/12/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.

Diakuinya, pihaknya sudah melakukan sidak ke TPA, dari hasil laporan masyarakat.
"Setiap hari sampah menumpuk di TPA. Ini karena alat rusak. Hanya satu yang berfungsi. Makanya terjadi antrian panjang," tambahnya.
Persoalan lainnya juga, bahwa sampah di TPA Muara Fajar ini, banyak yang bertumpuk di pinggir jalan. Padahal, pada bagian tengah TPA kosong.
Pihaknya meminta agar DLHK segera menyelesaikan masalah ini. Jangan berlarut-larut.
"Pekerjaan seperti ini tidak boleh asal asalan. Kok bisa antrian panjang, bongkar lama. Ini kan sudah jadi pekerjaan rutin. Kalau pun alat rusak, tentu sudah ada antisipasinya," tegas Sigit lagi.
Hingga akhir tahun ini, DPRD meminta tidak ada masalah lagi. Apalagi tumpukan sampahnya hingga bermeter-meter. Adanya alat yang rusak, segera diperbaiki. Anggarannya kan sudah disiapkan di APBD.
"Ada 8 unit alat, tapi yang bisa dipakai dua. Kan lucu. Kita tak ingin persoalan ini muncul terus. Harus lebih baik la dari tahun ke tahun," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
--------------------------------------------------------------
DPRD Pekanbaru Sudah Sahkan Perda Rippda, Ini Manfaatnya Untuk Pariwisata Kota Pekanbaru
Kota Pekanbaru kini sudah memiliki Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Rippda).
Perda ini disahkan pada awal pekan kemarin.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menjelaskan, proses pembahasan Ranperda Rippda ini membutuhkan perencanaan yang matang untuk disahkan, secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sebab, Ranperda Rippda tersebut terbilang yang paling lama dibahas, karena diajukan Pemko Pekanbaru pada akhir 2019 lalu.
"Perda Rippda ini sangat krusial, sebab rencana induk kepariwisataan ini untuk kurun waktu selama 15 tahun. Tentu kita harus persiapkan secara matang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pusat. Perda ini mengacu dari pemerintah pusat, Di pusat juga ada namanya Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Rippnas), itulah yang menjadi acuan kita dalam membahas perda ini," terang Nofrizal, Jumat (18/12 /2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Politisi senior Partai PAN ini menjelaskan lagi, inti dari Perda Rippda tersebut, mengacu kepada tahapan program yang disiapkan oleh Pemko Pekanbaru selama 15 tahun.
"Di daerah Pekanbaru ada beberapa tempat wisata yang harus kita bagi. Dalam perda ini ada beberapa pembagian. Pertama, masalah kewilayahan. Kewilayahan itu berdasarkan per kecamatan, dikarenakan pada tahun 2020 ini sudah ada pemekaran kecamatan. Karenanya, bentuk berdasarkan kewilayahan di 15 kecamatan. Kemudian ada juga kawasan daerah pariwisata Kota Pekanbaru," paparnya.
Ke depan, DPRD berharap dengan adanya Perda Rippda ini, tidak ada lagi masyarakat Kota Pekanbaru yang berdebat mengenai apa ciri khas pariwisata Kota Pekanbaru.
"Nanti seluruh kegiatan kepariwisataan akan mengacu kepada Perda ripdda ini. Misalnya di satu kecamatan ada beberapa tempat wisata yang sifatnya kebudayaan atau wisata belanja kuliner, maka di dalam perda inilah kepariwisataan disuatu daerah tersebut akan ditingkatkan," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi berharap Perda Rippda dapat mengembangkan dan meningkatkan pariwisata di Kota Pekanbaru.
"Alhamdulillah ranperda ini sudah disahkan melalui persetujuan bersama antara DPRD Kota Pekanbaru dan Pemko. Memang, pembahasan Ranperda Rippda ini terpanjang yakni selama satu tahun lebih. Kita berharap Perda ini menjadi rencana induk pengembangan pariwisata di Kota Pekanbaru," katanya.
Pemko berjanji, beberapa pariwisata yang dapat dijadikan potensi dalam pembangunan pariwisata Kota Pekanbaru, akan dimaksimalkan.
"Kita ada beberapa tempat yang terus kita kembangkan. Pekanbaru juga memiliki sejumlah potensi pariwisata. Di antaranya Danau Bandar Khayangan, rencana pengembangan pariwisata halal, harapan saya menjadi fokus. Termasuk wisata sejarah dan budaya, karena Kota Pekanbaru ini didirikan oleh Sultan Siak IV dan V," janjinya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).