Seleb
UPDATE Prostitusi Online Artis: TA Sudah Dibebaskan & Dijadikan Sebagai Korban
kabar pembebasan disampaikan langsung oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald Simanjuntak.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBAR.COM -Kabar terbaru prostitusi online yang menjerat artis inisial TA.
Sebelumnya TA terseret dalam kasus prostitusi online di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Setelah diperiksan, Polisi membebaskan TA.
TA dikenai wajib lapor sebagai korban.
Sedangkan kabar pembebasan disampaikan langsung oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald Simanjuntak.
"TA sudah kita kembalikan kemarin sore sekitar 18.00 dan sudah kita wajib laporkan," katanya dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Minggu (20/12/2020).
Reonald menyebut langkah jajarannya ke depan akan memanggil sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Selanjutnya kami akan panggil nama-nama manajemen BM yang di bawah MR alias Alona, nama-nama belum kami bisa beri saat ini, tapi kita diberitahukan perkembangan ke depan terima kasih," tegasnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus prostitusi artis online ini.
Baca juga: Presiden Negara Ini Maju Sebagai ORANG PERTAMA Disuntik Vaksin Covid-19
Baca juga: Rizky Febian Pertanyakan Harta Miliknya ke Teddy hingga Bongkar Rencana Soal Indekos Lina
Baca juga: CEK Promo Diskon JSM Alfamart Hari Ini Minggu (20/12/2020)
Kronologi Penangkapan TA
Artis TA diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020).
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reynold Simanjuntak mengatakan, penangkapan TA terkait kasus prostitusi online.
"Terkait kasus prostitusi. Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung," terang Reynold di Mapolda Jabar, Kamis petang, dikutip Tribunnews dari Tribun Jabar.
Reynold mengatakan TA digerebek di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.
Ia menyebutkan ada barang bukti yang diamankan dari penangkapan TA.
