DPRD Pekanbaru
DPRD PEKANBARU: Ini Penjelasan Pansus DPRD Pekanbaru Soal Ranperda Penanganan Covid-19
Ranperda Penanganan Covid 19, yang kini dibahas Pansus DPRD Pekanbaru masih dalam proses pembahasan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ranperda Penanganan Covid 19, yang kini dibahas Pansus DPRD Pekanbaru masih dalam proses pembahasan.
Apakah Pansus bisa menyelesaikan pembahasannya, menjadi Perda Kota Pekanbaru tahun 2020 ini?
Anggota Pansus Penanganan Covid 19 DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos mengatakan, pihaknya akan berupaya menuntaskan pembahasan Ranperda ini hingga akhir tahun.
Saat ini, pembahasan hanya tinggal penyesuaian dan harmonisasi saja. Termasuk menganalisis kajian naskah akademisnya. Ini akan dikaji lagi bersama tenaga ahli yang sudah ditunjuk.
"Tetap kita gesa pembahasannya. Tahun ini kita targetkan selesai dibahas hingga menjadi Perda Kota Pekanbaru," tegas Aidil Amri, Minggu (13/12/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, Ranperda Penanganan Covid 19 ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru. Munculnya ide untuk menjadikan ini menjadi Ranperda inisiatif, disebabkan pandemi Covid-19 tak kunjung usai sejak Maret 2020 hingga sekarang di Indonesia.
Sehingga ini diupayakan sebagai antisipasi jangka panjang, karena belum ada jaminan kapan pandemi Covid-19 ini berakhir. Ranperda inisiatif penanganan Covid-19 ini juga sebagai upaya antisipasi di masyarakat.
“Intinya, di dalam Ranperda ini sebagai perlindungan kepada masyarakat. Itu yang utama,” tegasnya.
Baca juga: Viral di Tiktok, Kejadian Lucu Suami Tertukar saat Pernikahan Saudari Kembar, Wajah Istri Mirip
Baca juga: Daftar HP Smarphone dan iPhone yang Tdak Dapat Menggunakan WhatsApp Tahun Depan, 2021
Baca juga: Dua Tahun Menjanda,Shinta Bachir Punya Cara Atasi Hasrat Seksual
Politisi senior Partai Demokrat ini menyebutkan, dalam Ranperda inisiatif penanganan Covid-19 ini, juga akan dibahas terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Sanksi ini juga ada yang diadopsi dari Perwako Pekanbaru.
Sejauh ini, Pansus sudah menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru, serta pihak lainnya.
“Di sisa waktu setengah bulan jelang akhir tahun, kita akan gelar pertemuan lagi untuk keserasian pasal-pasal yang ada di dalam Ranperda. Sehingga tidak saling bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi," jelasnya.
Sejak beberapa bulan lalu, DPRD membahas 9 Ranperda untuk dijadikan Perda Kota Pekanbaru. Dari 9 Ranperda tersebut, 7 di antaranya Ranperda usulan Pemko Pekanbaru, 2 Ranperda lainnya, merupakan inisiatif DPRD Pekanbaru, termasuk di dalamnya Ranperda Penanganan Covid 19.
( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )
APBD Pekanbaru 2021 Belum Bisa Digunakan, Ini Respon DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Lelang Sampah Tak Kunjung Selesai, Ada Apa? Ini Tanggapan DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Perlindungan Naker Masih Minim, Ini Harapan Ketua DPRD Pekanbaru Saat Menjamu Pihak BPJSK |
![]() |
---|
Pimpinan DPRD Pekanbaru Nofrizal MM Terpilih Lagi Nakhodai PAN Pekanbaru, Ini Harapannya |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Pekanbaru Berang, Pengelola Pasar Buah Tak Bisa Tunjukkan Izin Legal Usahanya |
![]() |
---|