Alasannya agar Kuat Begadang, Oknum Kades Tak Berkutik Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu-sabu
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat hisap, narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, dan sebuah korek api.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ada-ada saja alasan oknum Kades ini.
Dengan dalih agar tetap melek atau kuat begadang, maka bersama rekannya oknum kades ini nekat mengkonsumsi sabu-sabu.
Padahal selaku aparat pemerintahan di desa dia mengetahui bahwa memakai narkoba adalah terlarang dan bakal dipenjara.
Dilansir dari Kompas.com, JA (39), seorang Kepala Desa (Kades) Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap saat sedang asyik berpesta sabu bersama rekannya.
Baca juga: Rugikan Negara Rp1,8 M Saat Jabat Kepala Bappeda Siak, Ini Alasan Jaksa Langsung Tahan Sekdaprov
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, penangkapan tersangka JA bermula dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
Setelah diselidiki, polisi menangkap JA yang sedang mengonsumsi sabu bersama dua rekannya di Perumahan Bukit Serejo Regency, Desa Selorejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
"Tersangka mengaku baru dua kali mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dengan dalih agar kuat begadang," kata Eva kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Sekdaprov Yan Prana Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pemprov Riau Upayakan Penangguhan Penahanan
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat hisap, narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, dan sebuah korek api.
Saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lain yang melarikan diri saat penggrebekan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
JA terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 juta.
Oknum Kades Peluk Istri Orang di Karaoke
Viral sebuah video yang memperlihatkan Kades atau Kepala Kampung Kuto Winangun, Sendang Agung, Lampung Tengah berpelukan mesra dengan Kasi Pemerintahannya yang berstatus PNS.
Perbuatan tersebut dilakukan keduanya saat berada di room karaoke.
Mirisnya, sang wanita tersebut juga istri dari salah satu kepala dusunnya.
Video berdurasi 57 detik itu direkam dengan kamera sang kepala kampung, Ruslan.
