Sekdaprov Riau Tersangka

Bungkam, Sekda Prov Riau Yan Prana Jaya Tak Berkomentar Usai Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi anggaran rutin Bappeda Siak

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Detik-detik Sekda Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, menyandang status tersangka dalam perkara dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2014-2017, Selasa (22/12/2020) sore. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak, Selasa (22/12/2020).

Saat dugaan rasuah terjadi, Yan Prana menjabat sebagai Kepala Bappeda di Siak.

Yan Prana juga langsung ditahan oleh tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Sempat diberitakan sebelumnya, Yan Prana tidak memberi statement apa pun saat dimintai tanggapan atas penahanan dirinya.

Hal ini dikarenakan proses Yan Prana keluar menuju mobil tahanan yang menantinya, sangat cepat. Belum lagi dia dikawal tim kejaksaan dan kepolisian.

Selain itu, kondisi Yan Prana yang mengenakan masker, membuat awak media tak bisa melihat gerak mulut dan juga tidak bisa mendengar suaranya dengan jelas.

Ternyata di sumber rekaman video lain, yang pengambilannya berada lebih dekat dengan Yan Prana, terdengar Sekda Provinsi Riau itu menanggapi singkat terkait penahanan dirinya. Suaranya terdengar begitu halus.

"Ya, tanya penyidik aja," ucap Yan singkat.

Setelah itu tak ada lagi kata keluar dari mulutnya sampai dia masuk ke dalam mobil tahanan yang telah menunggunya.

Yan Prana selanjutnya dibawa ke Rutan Klas I Pekanbaru.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Yan Prana sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia datang ke Kantor Korps Adhyaksa Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB

Yan Prana terlihat digiring keluar Kantor Kejati Riau, untuk masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Klas I Pekanbaru, sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelum Sekda Provinsi Riau itu dikawal jaksa dan kepolisian keluar Kantor Kejati Riau, terlihat sejumlah orang yang menurut informasi, merupakan pihak keluarga Yan Prana masuk ke dalam.

Tampak seorang wanita ikut diantaranya. Disebut-sebut wanita itu adalah istri dari Yan Prana.

Selain itu, ada pula dua orang tim medis dengan menggunakan alat pelindung diri (APD), juga masuk ke dalam Kantor Kejati Riau.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved