Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hasil Pemeriksaan Komnas HAM Atas Senjata Api dan Voice Note Barang Bukti Kasus Anggota FPI Ditembak

Selain barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam itu, Komnas HAM juga memeriksa barang bukti berupa voice note atau rekaman suara Anggota FPI

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunnews.com
Hasil Pemeriksaan Komnas HAM Atas Senjata Api dan Voice Note Barang Bukti Kasus Anggota FPI Ditembak. Foto: Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komnas HAM terus melanjutkan pemeriksaan berbagai hal untuk mengungkap kebenaran peristiwa 6 Anggota FPI yang tewas ditembak di Tol Cikampek.

Kali ini, Komnas HAM memeriksa barang bukti berupa senjata api polisi dan senjata senjata api serta senjata tajam yang diduga digunakan Anggota FPI untuk menyerang polisi.

Selain barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam itu, Komnas HAM juga memeriksa barang bukti berupa voice note atau rekaman suara Anggota FPI.

Komnas HAM menyampaikan telah memeriksa sejumlah barang bukti senjata api hingga voice note yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas ditembak oleh polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Perwakilan Polri dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam.

Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Ia menyatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan secara mendalam.

Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga diperbolehkan memeriksa satu per satu senjata tersebut.

"Senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata yang diduga digunakan oleh FPI itu detil kami lihat, kami cek, kami ditunjukkan dengan muter macem-macem dan sebagainya yang itu bisa menjelaskan kepada kami. Dan itu semoga menjadikan peristiwa ini juga terang," jelasnya.

Lebih lanjut, Anam mengungkapkan pihak Polri juga sempat menunjukkan voice note milik 6 laskar FPI sebelum tewas.

Hal itu menjadi salah satu pokok pemeriksaan hari ini.

"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, lebih komprehensif.

Dan itu dibuka semua oleh temen kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved