Hasil Pemeriksaan Komnas HAM Atas Senjata Api dan Voice Note Barang Bukti Kasus Anggota FPI Ditembak
Selain barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam itu, Komnas HAM juga memeriksa barang bukti berupa voice note atau rekaman suara Anggota FPI
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Lebih lanjut, ia mengharapkan pemeriksaan ini dapat mempercepat investigasi yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.
"Semoga dengan kerjasama yang cepat ini peristiwa ini cepat dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," pungkasnya.
Komnas HAM RI akan Periksa Saksi dari Polisi dan Saksi dari FPI
Usai memeriksa senjata api, senjata tajam, dan ponsel terkait enam Laskar FPI yang tewas di tangan polisi di Tol Jakarta Cikampek pada Rabu (23/12/2020), Tim Penyelidikan Komnas HAM RI kini tengah mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas Kepolisian dan Pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI juga mengupayakan pemeriksaan terhadap polisi dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI dalam waktu dekat."
"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," kata Anam yang juga Ketua Tim Penyelidikan saat dikonfirmasi pada Rabu (23/12/2020).
Anam menjelaskan Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini, 23 Desember 2020, telah melakukan permintaan keterangan Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber terkait barang bukti senjata api dan senjata tajam.
Selain itu, kata Anam, tim juga memeriksa ponsel, voice note dan beberapa informasi terkait ponsel yang dimiliki enam Laskar FPI.
Permintaan keterangan tersebut berlangsung selama kurang lebih enam jam yang dihadiri oleh Komisioner M Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Amiruddin, serta jajaran Tim Penyelidikan Komnas HAM RI.
"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti.
Termasuk melihat dan memeriksa langsung semua senjata baik senjata tajam dan senjata api beserta keterangannya," kata Anam.
Selain itu, kata Anam, Tim juga melihat langsung ponsel yang disita oleh Kepolisian dan mendengarkan langsung voice note serta beberapa hal lainnya.
"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat.
Semoga segera dapat terlihat terang benderangnya peristiwa ini," kata Anam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Akan Periksa Polisi dan Saksi dari FPI Usai 6 Jam Periksa Senjata dan Ponsel Laskar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Komnas HAM Setelah Periksa Barang Bukti Senpi Hingga Voicenote Milik 6 Laskar FPI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/komnas-hamri-periksa-darah-anggota-fpi-di-mobil-dan-uji-balistik-bekas-tembakan-di-kaca-depan-mobil.jpg)