Cekcok Soal Rumah Dinas, Oknum Polisi Aniaya Kepala Puskesmas hingga Dirawat di Rumah Sakit
Sebelum kejadian, pelaku dan korban berdebat melalui telepon mengenai rumah dinas yang ditempati oleh rekan kerja korban.
Tidak lama setelah perdebatan tersebut korban menuju ke acara pesta pernikahan dan bertemu dengan pelaku, lalu terjadi penganiayaan.
"Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak serta mengalami rasa malu karena telah dianiaya di tempat umum atau khalayak ramai," jelasnya.
Baca juga: Fenomena Tak Lazim Saat Banjir di Kota Bandung, Jalan Mirip Sungai Deras, Mobil dan Motor Terseret
Baca juga: Tertangkap Tangan Bawa 5 Kg Sabu, Mantan Anggota DPRD Palembang Terancam Hukuman Mati
Dua Oknum Polisi Diperiksa
Dua anggota Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, diduga menganiaya seorang pria berinisial R yang diduga mengalami gangguan jiwa di Keude Bagok Sa pada Sabtu (23/5) kemarin.
Kedua polisi yang berpangkat brigadir tersebut masing-masing berinisial R dan E.
Dugaan penganiayaan itu terekam dalam video dan tersebar di media sosial.
“Menurut informasi saat melaksanakan tugas di desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik, (dua oknum polisi) diduga telah melakukan penganiyaan terhadap seorang pria berinisial R yang diduga mengalami gangguan jiwa,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono melalui keterangan tertulis, Minggu (24/5/2020).
Menurutnya, pria tersebut tiba-tiba mendatangi kedua oknum polisi saat sedang bertugas.
Ery menuturkan, R melontarkan kata-kata bernada ancaman.
Menurut keterangan Ery, pria itu juga menarik kerah baju hingga mau memukul Brigadir E.
“Tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu, mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E dan setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut,” tuturnya.
Baca juga: Aksi Bajing Loncat Makin Marak di Sumatera Utara, Kapolda Minta Aparat Tegas ; Tembak Mati Pelaku
Baca juga: 6 Hari M Noor Menanti Putrinya di Depan Masjid Raya, Sebuah Kisah Haru Tsunami Aceh 16 Tahun Lalu
Selanjutnya, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Aceh. Kedua oknum polisi tersebut akan diperiksa lebih lanjut.
Ery memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional.
“Polda Aceh akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri dan menuntaskan dugaan penganiayaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah,” ucap dia.
Video dugaan penganiayaan tersebut beredar di Instagram.
