Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dor, Tahanan Ini Ambruk Dihantam Timah Panas, Kabur dari Ruang Tahanan Bobol Plafon

Aparat kepolsisian harus bertindak tegas terhadap seorang tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek.

Editor: Ilham Yafiz
Gambar oleh Alexas_Fotos dari Pixabay
ilustrasi senjata api 

"Kemudian kami menyisir di sekitar rumah tersebut," kata Anom saat gelar perkara, Rabu (23/12/2020).

Sembunyi di semak-semak dan ditembak

Ternyata Asril saat itu bersembunyi di semak-semak di sekitar rumahnya.

Dia pun berusaha menembak polisi dengan senjata api rakitan.

"Sehingga petugas langsung mengambil tindakan tegas dan tersangka tewas terkena tembakan di dada."

"Tersangka sebelumnya sudah ditahan atas kasus curas (perampokan), tapi melarikan diri dari tahanan polsek," ujar Kapolres.

Akibatnya, tahanan tersebut meninggal dunia.

Dari Asril, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata api rakitan dan senjata tajam.

Baca juga: SERBU! Promo Alfamart Hari Ini, Dari Susu Hingga Popok Bayi Dijual Miring, Ini Rincian Harganya

Baca juga: Komnas HAM Dapatkan Informasi Senjata Api Saat Aksi Yang Menewaskan 6 Anggota FPI

Baca juga: Petrus Reinhard Golose Kuda Hitam Calon Kapolri, Kompatriot Tito Karnavian, dan Idham Azis

Kejadian Serupa di Pekanbaru

Sebanyak 7 orang tahanan yang berada di sel Mapolresta Pekanbaru, dikabarkan melarikan pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Mereka merupakan penghuni ruang tahanan di lantai 3 markas kepolisian yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut.

Adapun caranya, para tahanan ini menjebol teralis saluran lobang angin yang langsung terhubung keluar.

Selanjutnya, mereka diduga menggunakan kain sarung yang sudah dijalin atau dihubungkan satu per satu sampai panjang, sehingga mereka bisa turun dari lantai 3 gedung.

Dari pantauan Tribunpekanbaru.com di Mapolresta Pekanbaru, tampak teralis yang dijebol di bagian luar itu belum sempat dipasang atau diperbaiki kembali.

Besi teralis itu terlihat masih dalam kondisi tergantung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved