Sigra Seruduk Fuso Tewaskan 5 Orang Masuk Tahap Penyidikan,Sopir yang Sempat Kabur Jadi Tersangka

Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kampar, Selasa (23/12/2020) menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Satlantas Polres Kampar

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Rino Syahril
Kondisi mobil Sigra yang remuk usai menabrak truk Fuso dari belakang. 

"Selain itu juga terjadi kelalaian oleh pengemudi truk Fuso BA-9128-QU yang melarikan diri dari TKP dan tidak berusaha membantu korban setelah terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut," ungkapnya.

Jasa Raharja Santuni 5 Korban Meninggal

Sementara , Jasa Raharja Riau akan santuni 5 korban yang meninggal dunia pada peristiwa kecelakaan di Rimbo Panjang.

Terkait musibah itu itu Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma langsung memberikan perhatian dan akan menyantuni korban meninggal dunia.

Selanjutnya Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma didampingi Kabag.Operasional Jasa Raharja Riau, Ahmad Ilham langsung memerintahkan jajaran dan tim untuk segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lalu ke rumah sakit dan mengunjungi rumah korban untuk mendata dan memproses santunan korban.

"Semua korban kecelakaan kami pastikan akan memperoleh santunan Jasa Raharja langsung pada ahli waris,"ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma.

"Serta bagi korban yang mengalami luka akan mendapat jaminan pembiayaan rumah sakit sesuai ketentuan dan hak korban," imbuhnya.

Ditambahkannya, semoga semua korban meninggal husnul khotimah dan keluarga yang ditinggal tabah.

"Untuk itu seluruh jajaran Jasa Raharja Riau turut berduka atas peristiwa kecelakaan ini," ucap Herry.

Sementara itu Kabag. Operasional Ahmad Ilham yang turun ke TKP memberikan penegasan bahwa Jasa Raharja Cabang Riau, akan segera menyerahkan santunan pada keluarga korban yang menjadi ahli waris.

"Untuk saat ini kami data dulu korban dan ahli waris, karena ini sudah menjadi komitmen kami dari PT Jasa Raharja," ujarnya.

Masing-masing ahli waris tambahnya, akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

"Prosesnya semua dikerjakan dan dibantu petugas Jasa Raharja kerjasama dengan instansi lain, sudah menjadi komitmen dari Jasa Raharja untuk bergerak cepat memberikan hak keluarga korban," ungkap Ahmad Ilham.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanil Rubby / Rino Syahril )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved