Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Uang Rupiah Ini Tak Berlaku Lagi Tahun Depan, Cek Dompet Anda

Ada enam jenis pecahan uang rupiah yang tak berlaku tahun depan 2021, apakah anda memilikinya? cek dompet segera.

Tayang:
Editor: Ilham Yafiz

Masyarakat bisa menukarkan uang-uang tersbeut pada hari Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

Penukaran uang tidak dilayani pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

Penarikan uang kertas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.

Informasi lebih lanjut terkait penarikan dan pencabutan uang dari edaran bisa KLIK DI SINI.

( Tribunpekanbaru.com / TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini sebelumnya tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul, "6 Uang Rupiah Ini Tidak Akan Berlaku Lagi Tahun Depan, Tukarkan Sebelum 28 Desember 2020", https://www.tribunnewswiki.com/2020/12/16/6-uang-rupiah-ini-tidak-akan-berlaku-lagi-tahun-depan-tukarkan-sebelum-28-desember-2020?page=all

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved