Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Emak-emak di Rohul Lempar Tetangga dengan Pecahan Semen, Anak dan Ayah Lapor Penganiayaan ke Polisi

Seorang emak-emak, Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DL (45) diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil, pada Kamis

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Net
Ilustrasi 

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan, kasus tersebut kini sudah ditangani unit pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Pelaku akan segera dilakukan pemeriksaan atas perbuatan yang dilakukan.

"Kasusnya sekarang ditangani unit PPA, terlapor akan kami periksa," ungkapnya.

Orangtua korban, AN (32) tidak terima dengan perbuatan pelaku karena penganiayaan yang dilakukan itu mengakibatkan luka memar hingga korban alami trauma.

Diceritakan AN, saat kejadian itu anaknya sedang bermain di pekarangan rumah pelaku.

Karena dituduh merusak tanaman hiasnya, korban kemudian dikejar dan dipukuli hingga memar di bagian wajah dan kepala.

"Bahkan anak saya dikejar sampai rumah oleh RH Ini," kata AN saat membuat laporan.

Mengetahui tindakan pelaku tersebut, ia tidak terima.

Sebab, jika tuduhan itu memang benar adanya mestinya tidak melakukan cara kekerasan. Apalagi korban masih balita.

"Anak saya dibilang merusak bunganya, tapi kan semestinya tidak dianiaya begini, bisa diomongi baik-baik," ujarnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, ia berharap pelaku dapat dihukum secara setimpal.

"Saya minta pelaku bertanggung jawab," tegas AN. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved