Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

Kedapatan Konvoi di Tahun Baru 2021 Bakal Dirapid Tes, Polres Inhil Larang Pawai, Pesta Kembang Api

AKBP Dian, tindakan tegas juga akan diberikan kepada masyarakat atau pengendara yang kedapatan melakukan konvoi di amlam tahun baru

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
zoom-inlihat foto Kedapatan Konvoi di Tahun Baru 2021 Bakal Dirapid Tes, Polres Inhil Larang Pawai, Pesta Kembang Api
istimewa
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan.

“Meskipun mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional."

"Tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman,” kata AKBP Dian.

Selain itu berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ditambahkan Kapolres, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi.

Antara lain, yaitu, ancaman terorisme, radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor.

Tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

“Kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan tahun baru menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.

" Untuk itu, saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada."

"Sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” harapnya.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan turut dihadiri Bupati Inhil H.M Wardan, Ketua DPRD Inhil Dr. Feryyandi.

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kajari Inhil Rini Triningsih, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Nurmala Sinurat.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Endang Rosmala Dewi dan instansi terkait lainnya.

Kapolres Inhil Tak akan Keluarkan Izin Keramaian

Mengantisipasi terjadinya kerumunan dalam merayakan malam pergantian tahun, Polres Inhil tidak akan mengeluarkan izin keramaian khususnya di malam puncak tahun baru.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan kepada awak media di Tembilahan, Minggu (20/12/2020) lalu.

Bahkan Kapolres menegaskan semua tempat hiburan malam wajib tutup pada malam pergantian tahun atau maksimal buka hingga pukul 20.00 WIB.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved