Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

2 WNI Parodikan Lagu Indonesia Raya Diamankan, 1 Orang Masih Pelajar SMP,Berawal dari Konten Youtube

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut keduanya mempunyai hubungan pertemanan di media maya.

Editor: Sesri
Sumber: Youtube.
Sebuah akun Youtube diduga milik warga Malaysia, memparodikan secara tidak pantas lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

"Salahnya NJ ini membuat lagi kanal Youtube dengan channel My Asean. Kemudian isinya dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi gambar babi," terang Argo.

Saat ini, NJ masih ditahan oleh PDRM di Sabah sejak Senin (28/12/2020).

Sedangkan MDF sendiri disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 Ayat (2) Juncto 45 Ayat (2).

Selain itu, MDF juga dijerat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 64 A Juncto Pasal 70.

Tindakan NJ dan MDF belakangan ini telah membuat gempar seantero Malaysia dan Indonesia.

Di mana video parodi lagu Indonesia Raya yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Dua WNI Parodikan Lagu Indonesia Raya, Berawal dari Konten Youtube"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved