Penanganan Covid
RENDAH,Realisasi Penyaluran Bantuan Tunai Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Kota,Baru 58 Persen
Dana yang direalokasi untuk percepatan penanganan Virus Corona di Riau sebesar Rp 74,9 miliar. Sedangkan pada tahap kedua yakni sebesar Rp 400 miliar
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Pemerintah pusat memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per UMKM.
"Dari usulan yang sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, yang sudah mendapatkan bantuan sebanyak 23 ribu lebih pelaku UMKM di Riau," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag UKM) Provinsi Riau, Asrizal.
Asrizal mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pendataan sebanyak 51 ribu pelaku di Riau yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Namun dari jumlah tersebut yang sudah mendapatkan bantuan baru sebanyak 23 ribu lebih pelaku UMKM.
"Bantuan tersebut merupakan program pemberian bantuan bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid -19," katanya.
Selain mengusulkan sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat, pihaknya juga akan mendata UMKM di Riau yang diusulkan sebagai penerima bantuan dari Pemprov Riau.
Sebab selain dari pemerintah pusat, Pemprov Riau juga sudah menyiapkan anggaran untuk membantu para pelaku UMKM di Riau.
"Kami mendata ada 51 ribu lebih pelaku UMKM di Riau yang akan mendapatkan bantuan. Namun data tersebut tidak akan diusulkan seluruhnya ke pusat. Jadi yang akan kami usulkan ke pusat hanya 40 ribu nama, sedangkan sisanya akan langsung dibantu oleh pemerintah provinsi Riau," ujarnya.
Saat ini Pemprov Riau sudah menyediakan dana sebesar Rp 25 miliar untuk membantu pemulihan ekonomi bagi pelaku UKM yang terdampak Covid-19.
Namun hingga saat ini dana tersebut belum kunjung bisa disalurkan.
"Program dari pemerintah pusat itu saat ini masih berjalan, dan pemerintah provinsi tugasnya adalah melanjutkan,” ujarnya.
“Jadi mana nantinya pelaku UKM yang tidak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah pusat namun sudah terdaftar, maka akan dibantu oleh pemerintah provinsi," katanya.
Seperti diketahui, Bantuan Presiden (Banpres) produktif yang dikenal dengan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta per bulan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro.
Bantuan ini diberikan untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Para pelaku UKM yang diusulkan ke pemerintah pusat sebagai calon penerima bantuan tersebut diusulkan melalui pendataan yang dilakukan secara online melalui aplikasi mata UMKM.