Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Hari Libur Nasional 15 Hari Total Cuti 7 Hari

Total ada 15 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama sepanjang tahun 2021.

Editor: Ariestia
net
ILUSTRASI 

Selain itu, lembaga atau perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat mengatur penugasan pegawai pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Lembaga atau perusahaan yang dimaksud seperti rumah sakit, perbankan, lembaga yang memberikan pelayananan telekomunikasi, listrik, air, minum, pemadan kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan lembaga atau perusahaan sejenis.

Sementara pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berikut Link Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 - Link

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang Ditetapkan Pemerintah: Total Cuti 7 Hari

Baca juga: Putrinya akan Menikahi Pria Lain, Ibu Temukan Pacar Sang Anak Pingsan dengan Mulut Berbusa di Rumah

Baca juga: Anak Menjerit Saat Mengintip Ibu dan Teman Ayahnya Lagi Berduaan, Warga Langsung Seret Keduanya

Baca juga: Cara Alami Menurunkan Kolesterol, 10 Hal Ini Bisa Dilakukan

Baca juga: Anak Pasien Covid-19 Terkejut Buka Peti Jenazah, Jasad yang Terbaring Bukan Ibunya Tapi Seorang Pria

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas 8 Januari 2021, Pergerakan Bakal Dipantau dan Diawasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved