Gisel Bisa Ditahan Usai Diperiksa karena Gisella Anastasia Tersangka Pembuat Konten Pornografi, MYD?
Gisella Anastasia bisa ditahan polisi setelah diperiksa terkait video panas karena dia merupakan tersangka pembuat konten pornografi
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah dianggap sebagai pembuat konten pornografi.
Sebab, Gisella Anastasia merekam sendiri adegan seksnya dengan MYD pada 2017.
Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia mengakui perbuatannya tersebut.
Gisella Anastasia disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Di Pasal 4 itu ada tertulis 'membuat'. Siapa yang merekam? Saudari GA. Dia yang rekam," kata Yusri Yunus.
Menurut Yusri Yunus, apabila merekam video hanya untuk kepentingan dan koleksi pribadi, tidak ada pelanggaran hukum.
"Namun setelah video syur tersebut tersebar maka unsur pidananya terpenuhi.
Membuat tidak bisa untuk kepentingan pribadi," jelas Yusri Yunus.
Gisella Anastasia dan MYD alias Nobu sama-sama mengakui bahwa mereka ada dalam video mesum tersebut.
Atas perbuatannya, Gisella Anastasia dan MYD diancam hukuman minimal 6 bulan penjara dan paling lama 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Gisel dan MYD akan Diperiksa Polisi Hari Ini, Ada Kemungkinan Ditahan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jejak-myd-di-postingan-ig-sampai-dikomentari-gisel-mending-main-bagian-bawah-dikaitka-video-syur.jpg)