Pilkada di Riau 2020

Keguguran hingga Mobil Kecelakaan Saat Bertugas,KPU Riau Santuni Petugas Pilkada yang Dapat Musibah

Pada Pilkada 2020 silam ada sejumlah kejadian yang menimpa petugas penyelenggara, seperti kecelakaan permanen hingga ibu hamil keguguran

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Nasuha Nasution
Ketua KPU Riau Ilham Yasir.KPU Riau akan memberikan santunan kepada petugas yang mengalami musibah saat Pilkada 2020 di Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan santunan.

Santunan diserahkan kepada petugas penyelenggara Pilkada yang mendapatkan musibah pada perhelatan Pilkada di Riau 2020 silam.

Santunan ini sudah diatur berapa besarnya disesuaikan dengan kondisi.

Memang pada Pilkada 2020 silam ada sejumlah kejadian yang menimpa petugas penyelenggara, seperti kecelakaan permanen yang dialami seorang petugas dari Kabupaten Indragiri Hulu.

Kemudian ada juga seorang ibu hamil yang keguguran di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca juga: Pa, Ada Api,Teriakan Anak Kejutkan Pemilik Rumah,Bangunan 2 Lantai Hangus dengan Kerugian Rp150 Juta

Baca juga: Lima Kapal Urai Kemacetan Kendaraan yang Antre Menyeberang ke Bengkalis, Minggu Puncak Arus Balik

Baca juga: CEK Absensi ASN dan Honorer di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Tahun Baru,Sekda Meranti Sidak OPD

Dan seorang petugas yang saat mengantar logistik ke pelosok-pelosok mobilnya kecelakaan.

"Musibah yang menimpa petugas ada, hanya saja tidak banyak seperti Pemilu 2019 silam,"ujar Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir kepada Tribunpekanbaru.com .

Menurut Ilham Muhammad Yasir, para petugas yang mengalami musibah dan kecelakaan permanen ini dapat perhatian langsung dari KPU.

"Akan ada santunan, bagi yang kecelakaan permanen juga tentunya akan ada diupayakan dari Jasa Raharja dan santunan dari KPU,"ujar Ilham Muhammad Yasir.

Ilham Muhammad Yasir menambahkan Pilkada 2020 di Riau dianggap sukses bisa meningkatkan jumlah partisipan pemilih meskipun tidak mencapai target sebagaimana yang ditargetkan nasional.

Lima KPU di Riau Mulai Persiapkan Diri Untuk Bersidang di MK

Sebelumnya, Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Firdaus mengatakan lima KPU Kabupaten dan Kota yang akan berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang.

"Saat ini kawan-kawan KPU di 5 kabupaten dan kota sedang mempersiapkan jawaban, daftar alat bukti, daftar saksi serta Kuasa hukum untuk dibawa ke sidang MK,"ujar Firdaus kepada Tribunpekanbaru.com Minggu (3/1/2021).

Menurut Firdaus, pihaknya khusus di Divisi Hukum lima KPU Kabupaten dan Kota pada Selasa (5/1/2021) akan rakor persiapan di KPU Riau, guna menghadapi sidang tersebut,"ujar Firdaus.

Sedangkan untuk jadwal persidangan di MK sendiri baru disampaikan untuk masing-masing kabupaten kota dan provinsi nanti 19 Januari mendatang.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi (Datin) Amiruddin Sijaya menyampaikan saat ini ada 5 kabupaten yang akan memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).

Lima daerah yang sudah dipastikan akan ikut bersidang di Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil suara Pilkada yakni Kabupaten Inhu, Kuansing, Rohil, Rohul dan Meranti.

Amir meminta kepada kabupaten/kota yang akan menghadiri sidang tersebut agar mempersiapkan segala sesuatunya baik data, arsip maupun dokumen-dokumen lainnya.

"Bagi kawan-kawan kabupaten/kota yang akan pergi ke MK di Jakarta nanti, agar mempersiapkan seluruh data, arsip ataupun dokumen-dokumen yang diperlukan nantinya," pinta Amir.

Menurut Amir Bawaslu akan menyiapkan seluruh bahan yang tentunya akan diminta dalam persidangan tersebut.

"Bawaslu kan sifatnya memberikan keterangan terkait jalannya pelaksanaan pencoblosan hingga keputusan hasil suara,"ujar Amir.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved