Arus Penumpang Momen Nataru di Pelabuhan Tanjung Harapan Turun Drastis Dampak Pandemi Covid-19
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) kelas IV Selatpanjang mengatakan tahun ini penumpang keluar dan masuk turun hingga 70 persen
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
Upah dinilai penting karena menyangkut kesejahteraan pegawai yang menjadi motivasi dalam menjalankan tugas.
Kepada ASN maupun honorer Sekda Kamsol berpesan, untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sunguh sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah diberikan oleh pimpinan.
Apalagi untuk bagian yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
"Jangan biarkan ruangan kosong karena jika itu terjadi tentunya pelayanan kepada masyarakat akan terkendala dan itu bertentangan dengan tugas kita sebagai abdi negara," tegas Sekda.
Seperti diketahui, dan selalu diwanti-wanti oleh Kepala Daerah jangan sampai ruangan kerja dibiarkan kosong saat jam kerja.
Karena acapkali staf ikut-ikutan keluar ketika pimpinan tidak berada di tempat
"Saya minta walaupun tidak ada pimpinan staf tetap berada di kantor dan menjalankan tugas seperti biasa,”ucapnya.
“Jangan sampai ketika pimpinan tidak ada pegawai dibawahnya juga tidak ada, karena itu bisa menghambat proses pelayanan kepada masyarakat," ujar Sekda mengingatkan.
Kemudian yang turut menjadi perhatian Sekda adalah kondisi gedung dan fasilitas pendukung operasional pegawai di masing-masing OPD yang dikunjungi.
Seperti dibagian LPSE yang memanfaatkan server dan jaringan komputer untuk menunjang pekerjaan.
Begitu juga dengan kondisi ruangan karena berkaitan dengan kenyamanan pegawai dalam bekerja sehingga lebih betah dan berkinerja.
Selain itu, jika ruangan dan kantor tertata dengan baik dan bersih akan memberikan kesan yang baik kepada setiap tamu atau masyarakat yang dilayani.
Dari hasil sidak yang dilakukan, absensi kehadiran dinilai sudah cukup baik, begitu juga dalam hal kinerja dan pelayanan, meski begitu masih ditemui juga ASN dan Honorer yang membandel.
Untuk yang tidak hadir di kantor, akan didata oleh Bagian Ortal sesuai rekap absen nantinya akan diteruskan ke pihak BKD sebagai bahan evaluasi pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Pemberian Sanksi akan kita lakukan kepada ASN maupun Honorer yang kedapatan tidak hadir tanpa dsertai alasan yang jelas," ujar Kabag Ortal Sekdakab Meranti Bayu Widodo.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )
