Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Permintaan Maaf Abu Bakar Baasyir Saat akan Tinggalkan Lapas Gunung Sindur

Saat akan meninggalkan Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor ia menyampaikan permintaan maaf

Editor: Ariestia
Tribunnews.com/HO
Abu Bakar Baasyir. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BOGOR - Abu Bakar Baasyir sudah dinyatakan bebas murni.

Saat akan meninggalkan Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor ia menyampaikan permintaan maaf kepada petugas, Jumat (8/1/2021).

Terpidana terorisme tersebut pulang ke Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada pukul 05.21 WIB.

"Tidak ada. Kecuali hanya secara umum beliau menyampaikan mohon maaf kalau selama berada di sini mungkin ada yang kurang ada yang salah keliru," ujar putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rachim.

"Kemudian ustaz Abu menyampaikan tidak ada. Selama ini masya Allah malah beliau terima kasih. Jadi agak syahdu situasinya," tambahnya.

Abdul Rachim menegaskan bahwa ayahnya saat ini dalam kondisi yang sehat.

"Sehat alhamdulillah. Tadikan sebelum berangkat ada pemeriksaan sekilas oleh tim dokter yang bersama dengan kita," jelasnya.

Abu Bakar Baasyir meninggalkan area Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor sekitar pukul 05.21 WIB dengan dijemput pihak keluarga, tim pengacara dan tim dokter serta pengamanan dari BNPT dan Densus.

Sekitar pukul 05.21 WIB itu, kendaraan yang keluar paling awal adalah mobil ambulans dengan nomor polisi B 1642 PIX kemudian diikuti mobil berukuran sedang berwarna putih berplat nomor AD 1138 WA serta dibuntuti empat rombongan lainnya.

Menyikapi hal tersebut, putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rachim mengaku bahwa ayahnya berada di dalam satu mobil tersebut. Untuk detailnya, Abdul belum dapat membeberkannya.

"Sekarang saya belum bisa kasih tau, pokoknya ada di salah satu dari kendaraan. Mohon maaf," ujarnya.

Abdul Rachim membeberkan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait perpisahan yang dilakukan ayahnya terhadap narapidana lainnya.

"Kalau napu lain posisinya di dalam. Jadi saya tidak bisa masuk ke dalam. Saya di pintu serah terima. Jadi kami keluarga hanya dibatasi sampai di situ. Tidak boleh masuk ke lokasi-lokasi penjaranya," tandasnya.

Terus Dipantau Intelijen, Ada Alasan Kuat Ini

Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme bebas murni pada Jumat (8/1/2021) setelah 15 tahun dipenjara.

Abu Bakar Baasyir selama ini ditahan di sel khusus Blok D tahanan teroris Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," terang Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Senin (4/1/2021), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Diketahui, Baasyir telah mendapat remisi sebanyak 55 bulan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan remisi itu termasuk remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit.

Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). Terpidana perkara terorisme ini menjalani pemeriksaan mata di Rumah Sakit Aini dan rencananya akan menjalani operasi pada mata kanannya.

Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). Terpidana perkara terorisme ini menjalani pemeriksaan mata di Rumah Sakit Aini dan rencananya akan menjalani operasi pada mata kanannya.
Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). Terpidana perkara terorisme ini menjalani pemeriksaan mata di Rumah Sakit Aini dan rencananya akan menjalani operasi pada mata kanannya. (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

"Beliau hukumannya 15 tahun setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit," terangnya.

Meski akan bebas murni, Baasyir tetap dipantau oleh jajaran intelijen Polri.

Hal ini disampaikan Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun."

"Pergerakannya akan selalu kita awasi," ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin, dilansir Tribunnews.

Namun, pengawasan itu tidak hanya berlaku pada Baasyir saja.

Ahmad menyebutkan, pengawasan akan dilakukan pada seluruh terpidana yang mendapat perlakuan serupa.

"Sebenarnya bukan khusus. Jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan."

"Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga Abu Bakar Baasyir mengatakan telah menerima informasi mengenai kebebasan pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki ini.

Ustaz Abu Bakar Baasyir menjalani sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Baasyir dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim, karena terbukti terlibat dalam perencanaan pelatihan bersenjata api di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar, hingga mengumpulkan pendanaan sebesar Rp 1 miliar untuk pelatihan tersebut.
Ustaz Abu Bakar Baasyir menjalani sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Baasyir dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim, karena terbukti terlibat dalam perencanaan pelatihan bersenjata api di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar, hingga mengumpulkan pendanaan sebesar Rp 1 miliar untuk pelatihan tersebut. (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

Mengutip Kompas.com, putra Baasyir, Abdul Rochim, mengaku sudah mendapat informasi dari Tim Pengacara Muslim (TPM).

"Kami dapat informasi pembebasan dari penasihat hukum (TPM) yang menanyakan ke sana," ujarnya, Senin.

Rencananya, kata Abdul, perwakilan keluarga akan menjemput Baasyir ke Lapas Gunung Sindur pada Jumat pekan ini.

Ia pun berharap, tidak ada kerumunan untuk menyambut kebebasan Baasyir karena dalam masa pandemi Covid-19.

"Perwakilan dari keluarga Insyaallah mau menjemput ke sana," katanya.

"Keluarga berharap tidak ada kerumunan. Karena kita sama-sama jaga kesehatan masih pandemi Covid-19," imbuhnya.

Lebih lanjut, Abdul berharap sang ayah benar-benar bebas agar bisa berkumpul dengan keluarga lagi.

"Ya, mudah-mudahan hari Jumat itu betul-betul bisa bebas dan bisa kembali ke rumah, kumpul bersama keluarga lagi," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Pintu masuk Ponpes Al Mukmin di Ngruki, Kelurahan Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (17/4/2019) siang.
Pintu masuk Ponpes Al Mukmin di Ngruki, Kelurahan Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (17/4/2019) siang. (TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA)

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.

Ia terbukti secara sah meyakinkan dan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Polri akan Lakukan Pengamanan

Polri memastikan akan melakukan pengamanan saat Abu Bakar Baasyir bebas pada Jumat (8/1/2021).

Dilansir Kompas.com, Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan hal itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian.

“Tentunya kita diminta atau tidak diminta, kita pasti mengamankan kegiatan tersebut,” katanya, Senin.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengimbau agar para pengikut Baasyir tidak melakukan penjemputan.

Imbauan ini diberikan untuk mengantisipasi kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan ketika menyambut Baasyir pulang ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mengutip Kompas.com, Luthfi mengatakan pihaknya akan membuat pos gugus tugas uang berisi anggota TNI, Polri, dan Satpol PP, sebagai upaya pencegahan.

Nantinya, personel gabungan tersebut akan mengambil tindakan tegas jika terjadi kerumunan.

"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Abu Bakar Baasyir Minta Maaf Bila Ada yang Keliru Selama di Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor dan di Tribunnews.com dengan judul Abu Bakar Baasyir Minta Maaf dan Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, akan Tetap Diintai Intelijen hingga Keluarga Tak Ingin Ada Sambutan.

Baca juga: Megawati Tolak Permintaan Amerika Mentah-mentah, Selamatkan Abu Bakar Baasyir Penjara Neraka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved