AUTO Masuk Penjara,Gelagat Aneh Saat Terjaring Tak Pakai Masker,Eh Malah Positif Narkoba

Pada operasi yustisi kali ini, tim menemukan seorang pelanggar protokol kesehatan yang juga diketahui positif narkoba

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang di tempat saat terjaring operasi yustisi di Kota Dumai. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Seorang warga di Kota Dumai Riau awalnya terjaring Tim Yustisi tak memakai masker asat beraktivitas di luar rumah.

Setelah diperiksa lebih lanjut, eh ternyata dia juga positif narkoba, auto amsuk penjara deh.

Petugas gabungan melakukan operasi yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai, yang telah menyentuh angka 2448 di awal tahun 2021 ini.
Operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan di Kota Dumai itu digelar Senin (11/1/2021).

Operasi yustisi dilaksanakan Satpol PP Kota Dumai dan Polres Dumai di Jalan Hasanudin atau Jalan Ombak langsung dipimpin oleh Kasat Pol PP Dumai, Bambang Wardoyo.

Bersama Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Suparman serta Kasat Lantas AKP Chandra Pietama

Target dari operasi yustisi ini adalahan, masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berkendara maupun saat berada di luar rumah.

Pada operasi yustisi kali ini, tim menemukan seorang pelanggar yang juga diketahui positif narkoba.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kabag Ops, Kompol Suparman membenarkan hal itu.

Dikatakannya, bahwa tim yustisi penegakan hukum Perda Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020, berhasil mengamankan seorang pelanggar prokes yang juga positif mengkonsumsi narkoba.

Ia menambahkan, awal mula pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial WL, terjaring dalam razia yustisi tentang prokes, yang dilaksanakan di Jalan Hasanuddin pada Senin (11/1/2021).

"Jadi saat WL yang terjaring razia bersama rekanya karena tidak menggunakan masker, WL terlihat mencurigakan,” jelasnya.

“Karena melawan petugas dan terlihat temperamen, melihat gelagat yang tak wajar, WL beserta rekannya kita ambil sampel untuk melihat apakah WL mengkonsumsi narkoba atau tidak," tambahnya.

Kompol Suparman menerangkan, setelah pihaknya melakukan tes terhadap WL dan rekannya, setelah keluar hasilnya tenyata WL positif mengkosumsi narkoba sedangkan rekannya negatif.

"Terhadap WL kita amankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Kasat Pol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo mengungkapkan, bahwa hasil dari operasi yustisi tentang penegakan hukum Perda Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved