AUTO Masuk Penjara,Gelagat Aneh Saat Terjaring Tak Pakai Masker,Eh Malah Positif Narkoba

Pada operasi yustisi kali ini, tim menemukan seorang pelanggar protokol kesehatan yang juga diketahui positif narkoba

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang di tempat saat terjaring operasi yustisi di Kota Dumai. 

Tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan, ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"Hasil operasi yustisi bersama tim gabungan, pada hari Senin kita berhasil menjaring sekitar 70 pelanggar prokes, tidak menggunakan masker," jelasnya.

Ia menambahkan, dari hasil operasi yustisi bersama tim gabungan, ternyata kesadaran masyarakat akan menerapkan prokes masih tergolong rendah

"Kita menyayangkan masih rendahnya kesedaraan masyarakat untuk menerapkan prokes, karena Covid-19 tidak mengenal waktu untuk penyebaraanya," sebutnya.

Bambang menerangkan, untuk giat kali ini, tim gabungan juga menerapkan sanksi denda atau sidang di tempat, bagi pelanggar prokes, jadi tidak hanya sanksi sosial yang dikenakan.

Dirinya menjelaskan, untuk giat di Jalan Hasanudin atau ombak terdata jumlah pelanggar sebanyak 70 orang.

Dengan putusan hakim sebanyak 67 orang dikenakan sanksi denda, dan 3 orang pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial.

Lebih lanjut diungkapkannya, untuk jumlah denda dari 67 orang pelanggar prokes tersebut, sebanyak Rp3.185.000, terkumpul dan akan diserahkan kepada negara.

Bambang berharap kepada masyarakat untuk terus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Karena ini sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.

"Selalu gunakan masker, ini sangat penting sekali, jangan anggap sepele, dan jika keluar rumah baik pagi, siang, sore dan malam, tetap gunakan masker," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved