Rizieq Shihab, Menantunya dan Dirut RS UMMI Ditetapkan Jadi Tersangka Hasil Swab Test
polisi meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rizieq Shihab, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Hanif Alatas ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kontroversi swab test di RS Ummi Bogor.
“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Selanjutnya, penyidik merencanakan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka.
“(Pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka) minggu ini rencananya,” kata dia.
Manajemen RS Ummi sebelumnya dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai menghalangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Sebelumnya, polisi meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
Menurut polisi, ditemukan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Baca juga: Ahli Bahasa Ini Sebut Undangan Rizieq Shihab Untuk Hadiri Maulid Nabi Masuk Kategori Penghasutan
Baca juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Pertanyakan Pasal Kedaruratan Kesehatan Yang Disangkakan
Baca juga: Giliran Istri Habib Rizieq & Menantunya Habib Hanif Alatas yang Diperiksa Polisi, Kasus Apa?
Untuk diketahui, buntut masalah tes usab yang dilakukan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) pimpinan FPI tersebut.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach pada Sabtu (28/11/2020) malam mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab.
Padahal, sambung Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika di rawat.
Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C.
"Tadi malam (Jumat malam) kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya," kata Agus, dalam konferensi persnya, di Balai Kota Bogor, Sabtu malam.
"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," ujar Agus.
Dia menambahkan, sampai saat ini Satgas Covid-19 Kota Bogor belum mendapat hasil tes swab yang katanya dilakukan terhadap Rizieq pada Jumat kemarin.
Baca juga: Ini Sosok Wanita Pembela Habib Rizieq, Dengan Tegas Bacakan Fakta-fakta Rizieq tak Bersalah
Baca juga: Permintaan Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab soal Hal Ini Ditolak Hakim Akhmad Sahyuti