Rizieq Shihab, Menantunya dan Dirut RS UMMI Ditetapkan Jadi Tersangka Hasil Swab Test

polisi meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Editor: Sesri
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

Lanjut dia, setiap rumah sakit berkewajiban menyampaikan hasil swab setiap pasien untuk dilaporkan kepada Satgas Covid.

Hal itu, kata Agus, juga berlaku untuk kasus Rizieq Shihab.

"Kemarin malam pihak RS Ummi menjanjikan hasilnya akan keluar dan segera dilaporkan.

Tapi kami tunggu sampai jam 12 malam lewat tidak ada kabar.

Sebenarnya, bolanya ini ada di rumah sakit, sejauh mana mereka menyampaikan kejelasan soal ini," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Terkait Swab Test",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved