Viral Video Pesta Pernikahan di Tengah Banjir, Pengantin Wanita Naik Becak, Pengantin Pria Nyeker
Sebuah pesta pernikahan mendadak viral karena digelar di tengah kondisi sedang dilanda banjir, namun pengantin pria dan pengantin wanita tetap bahagia
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Karena dianggap melanggar protokol kesehatan, pengantin pria itu pun ditahan polisi pada Sabtu.
"Beberapa orang telah diperiksa dan satu orang ditetapkan tersangka yakni NF, selaku pengantin pria. Karena melanggar aturan hukum mengundang kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ujarnya.
Atas perbuatannya, NF dikenakan Pasal 93 Undang-undang No 06 Tahun 2018, Tentang Karantina dan Pasal 160 KUHP.
Sementara itu, NF mengaku menyesal dan meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya.
Ia pun mengaku salah karena telah membuat kerumunan massa di acara hajatannya saat pandemi Covid-19.
"Saya menyesal dan mohon maaf. Karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," kata NF sambil menunduk saat dihadirkan di Mapolres Bojonegoro.
Undang Teman ke Acara Pernikahannya Lewat Grup WhatsApp, Pengantin Baru Ini Jadi Tersangka, Begini Ceritanya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Undang Teman ke Acara Pernikahannya Lewat Grup WhatsApp, Pengantin Baru Ini Jadi Tersangka, Begini Ceritanya".
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Pengantin Nikah di Tengah Kepungan Banjir, Mempelai Wanita Naik Becak Didorong Pasangan.
