Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bagi Perawat, Ada Kabar Bahagia dari Menkes Budi Gunadi

Dimana kasus covid-19 melonjak menjadi 9 ribu-10 ribu per hari membuat para tenaga kesehatan kewalahan.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin saat diperkenalkan Presiden RI, Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Joko Widodo melantik 12 orang wakil menteri Kabinet Indonesia Maju 

Budi mengatakan, pihaknya juga sedang mengkaji agar tenaga dokter bisa langsung bekerja menangani pasien Ccovid-19.

Baca juga: Disebut Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Listyo: Hoaks Menurut Saya

Baca juga: SOSOK Harun Yahya, Pendakwah Asal Turki yang Divonis 1.075 Tahun Penjara: Konspirasi & Freemason

"Perawat itu sekitar 10 ribu, saya sedang mengkaji dengan tim IDI dan Kemenkes agar dokter-dokter juga bisa begitu, ada sekitar 3-4 ribu dokter yang bisa kita masukkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan di masa pandemi ini Indonesia sangat butuh tenaga perawat.

Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 ini tenaga kesehatan telah kelelahan sehingga membutuhkan banyak tenaga tambahan.

"Kita butuh sekali tenaga-tenaga perawat karena kasihan mereka sudah lelah sekarang. Jadi kita dorong aturan apa yang bisa kita relaksasi," ujarnya.

Baca juga: Vaksin Sinovac Diiberi Izin Penggunaan Darurat, BPOM Sebut Efikasi Vaksin 65,3 Persen

Baca juga: Prajurit TNI di Siantar Ini Menangis di Depan Polres:Minta Keadilan karena Anaknya Kehilangan Tangan

Selain melonggarkan aturan terkait rekrutmen perawat baru, Budi juga berjanji akan menambah pasokan obat dan fasilitas khusus bagi rumah sakit.

Namun untuk sementara waktu dia meminta pihak rumah sakit di bawah Kemenkes menyediakan anggaran sendiri.

"Kemudian Pemda juga tolang dibantu, tolong disiapkan. Kalau kurang nanti kami akan bantu negosiasi langsung dengan beberapa (produsen) obat-obatan yang susah (sulit didapati)," kata Budi.(tribun network/fik/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Budi: Perawat Tanpa Surat Tanda Registrasi Resmi Boleh Langsung Kerja

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/12/menkes-budi-perawat-tanpa-surat-tanda-registrasi-resmi-boleh-langsung-kerja?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved