Rumah Kos di Kampung Dalam Digerebek: 10 Orang Diamankan, Tiga Diantaranya Wanita Muda
Mustafa belum bisa menjelaskan motif ke-10 pelaku berada di dalam satu kamar yang sama karena sedang tahap pemeriksaan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Karangbaru, Aceh Tamiang digerebek warga karena disinyalir menjadi tempat pelanggaran syariat.
Penggerebekan ini dilakukan warga Senin (11/1/2021) subuh.
10 orang yang berada di dalam satu kamar langsung diamankan warga dan diserahkan ke Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal menjelaskan 10 orang tersebut terdiri atas tujuh wanita dan tiga pria.
Mustafa belum bisa menjelaskan motif ke-10 pelaku berada di dalam satu kamar yang sama karena sedang tahap pemeriksaan.
Namun dia memastikan para pelaku tidak memiliki ikatan pernikahan.
"Mereka bukan pasangan sah," tegasnya.
Baca juga: Sambil Peluk Foto Anaknya, Ibu Korban Sriwijaya Air Nangis, Pulang Lah Nak, Sini Sama Ibu!
Baca juga: Nikita Mirzani Ketus Sebut Mbak You Cuma Asal-asalan Ramal Pesawat Jatuh, Gue Benci Tuh Ramalan
Baca juga: Inilah Keutamaan Sholat Dhuha 4 Rakaat, Akan Dicukupkan Rezeki, Simak Tata Cara Sholat Dhuha
Mustafa menambahkan, penggerebekan ini dilakukan sekira pukul 05.00 WIB. Petugas sudah melakukan pengintaian sejak pukul 21.00 WIB.
“Unit Intel kita sendiri sejak pukul 21.00 WIB sudah melakukan pengintaian di lokasi,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan, tiga pria tersebut EG (26) dan Suj (26) keduanya warga Desa Halaban, Besitang, Langkat, Sumatera Utara dan MI (21) warga Kejuruanmuda.
Sedangkan wanita masing-masing Ap warga Kota Kualasaimpang, As (26) Warga Karangbaru, AA (22) dan SG (24) keduanya warga Tamiang Hulu serta Am (18), FA (18) dan Ad (18) yang semuanya warga Langsa.
Baca juga: SOSOK Harun Yahya, Pendakwah Asal Turki yang Divonis 1.075 Tahun Penjara: Konspirasi & Freemason
Baca juga: Bak Sinetron FTV: Ajudan Bupati Pacari Putri Bosnya hingga ke Pelaminan
Informasi lain menyebutkan pelaku yang diamankan dari dalam kamar kos itu sebanyak 11 orang.
Satu pelaku lagi disebut-sebut merupakan A, oknum polisi yang saat ini sudah diamankan oleh Seksie Propam Polres Aceh Tamiang.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku singgah di kos-kosan yang dikontrak Ap karena baru pulang dari Bukitlawang, Sumatera Utara.
Meski membantah melakukan perbuatan asusila, para pelaku tetap dinilai telah melakukan pelanggaran jinayah. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Warga Gerebek Rumah Kos di Tamiang, 10 Orang Diamankan, Tiga Wanita Muda Asal Langsa