Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sabetkan Parang 8 Kali, Sakit Hati Picu Putra Bunuh Sama Arti Zai

Berdasarkan interogasi polisi kepada pelaku, pembunuhan terjadi akibat pelaku PH alias Putra rasa sakit hati kepada korban Sama Arti Zai

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG
Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan korban Sama Arti Zai (25) yang dilakukan pelaku PH alias Putra (18) di Mapolres pada Selasa (12/01/2021) sore. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan korban Sama Arti Zai (25) yang dilakukan pelaku PH alias Putra (18) di Mapolres pada Selasa (12/01/2021) sore.

Kapolres AKBP Indra Wijatmiko SIK memimpin langsung pers rilis didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar SIK dan Kasubag Humas Iptu Edy Harianto serta Kapolsek Langgam Ipda Fadillah.

Polisi menghadirkan PH alias Putra dalam keterangan pers di aula Meranti.

Menggunakan rompi tahanan warna oranye, PH hanya terdiam dengan tangan terborgol.

Lelaki bertubuh pendek itu mendengarkan dengan seksama keterangan Kapolres Indra dan Kasat Reskrim Ario Damar saat memberikan penjelasan kepada awak media.

"Keberhasilan mengungkap kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan rekan-rekan media yang terus mengupdate informasinya," terang Kapolres Indra Wijatmiko, Selasa (12/1/2021).

Menurut Kapolres Indra, tersangka PH dikenakan pasal 338 junto 351 ayat 3 tentang pembunuhan.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti tersangka tersebut. Penyidik akan segera melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan korban Sama Arti Zai (25) yang dilakukan pelaku PH alias Putra (18) di Mapolres pada Selasa (12/01/2021) sore.
Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan korban Sama Arti Zai (25) yang dilakukan pelaku PH alias Putra (18) di Mapolres pada Selasa (12/01/2021) sore. (TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG)

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar merincikan, proses penangkapan tersangka PH tidak mudah dan membutuhkan waktu yang lama.

Mengingat lokasi persembunyian PH berada di pedalaman tepatnya di Bukti Barisan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Ia bersembunyi di pondok kebun milik keluarganya setelah membunuh korban di perkebunan sawit milik Sudiman di Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam, Pelalawan

"Tim gabungan sempat menggeledah pondok persembunyian pelaku selama 15 menit. Ternyata ia bersembunyi di balik pintu dan ditemukan anggota kita. Langsung kita bawa ke Pelalawan," terang Kasat Ario.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti ini membeberkan, berdasarkan interogasi kepada pelaku, pembunuhan terjadi akibat rasa sakit hati kepada korban.

Tetapi tidak ada perencanaan dari awal dan terjadi spontan akibat emosi.

Awalnya, korban memasak di tungku tempat mereka tinggal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved