Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Vaksinasi Covid-19 di Pelalawan Mulai 14 Januari, 10 Pejabat Masuk Daftar Penerima Pertama

Tim Satgas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten menjadwalkan penyuntikan vaksin Covid-19 mulai digelar pada Kamis 14 Januari 2021

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@jokowi/Kolase/Nolpitos Hendri
Vaksinasi Covid-19 di Pelalawan Mulai 14 Januari, 10 Pejabat Masuk Daftar Penerima Pertama. Foto: Presiden RI Jokowi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Tim Satgas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten menjadwalkan penyuntikan vaksin Covid-19 mulai digelar pada Kamis 14 Januari 2021 mendatang. 

Jadwal itu diundur satu hari dari jadwal sebelumnya yang direncanakan 13 Januari, akibat adanya pengunduran pengiriman vaksin dari Pemprov Riau ke Pelalawan.

Vaksin seharusnya tiba pada Senin (11/01/2021) lalu, namun karena menunggu izin darurat vaksin Sinovac dari BPOM.

Vaksin akan tiba hari ini Selasa (12/01/2021) di Pelalawan yang dikirim dari Pekanbaru.

"Vaksin tiba sekitar pukul 11.30 wib dan akan kita terima di Instalasi Farmasi Kabupaten," ungkap juru bicara Satgas Covid-19 Pelalawan, Asril M.Kes, kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (12/01/2021).

Pelalawan akan menerima jatah vaksin sebanyak 790 dosis dari provinsi untuk tahap pertama ini dan disimpan di IFK milik Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan.

Tempat penyimpanan telah disiapkan sesuai dengan prosedur medis, sebelum resmi digunakan dan disuntikan kepada para penerimanya.

Diskes telah mendaftarkan 10 orang pejabat baik vertikal maupun internal Pemkab Pelalawan yang lebih dulu disuntik vaksin.

Diantaranya unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mulai dari Kepala Kejari, Kapolres, Pabung Dandim KPR, pimpinan DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala RSUD, dan beberapa kepala dinas.

"Besok setelah mereka menjalani medical check up baru kita ekspos nama-namanya.

Kuatir ada perubahan-perubahan setelah ini," tambah Asril.

Tentunya 10 pejabat ini telah memenuhi kriteria penerima vaksin seperti usia 18 sampai 59 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbit, hingga tidak pernah terinfeksi virus corona.

Sedangkan 780 orang lain yang akan menerima vaksin yakni para tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Dinas Kesehatan, RSUD, maupun Puskesmas yang merupakan garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19 di Pelalawan.

Nama-nama para Nakes yang akan disuntik segera dilaporkan ke Satgas Covid-19 Riau. (tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved