Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati dan Wabup serta Sekda Pelalawan Tak Ikut Divaksin, Ini Penyebabnya!

Bupati HM Harris dan Wakil Bupati Zardewan tidak masuk dalam daftar penerima vaksin pertama karena tidak lolos syarat dari segi umur

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG
Sebanyak 1.800 Viar vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akhirnya tiba di Kabupaten Pelalawan yang dikirimkan Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau. 

8. Kabag TU RSUD Ramdani Kamal

9. Perwakilan Satpol PP dan Damkar Taswir

10. Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pelalawan Hasmar.

Bupati, Wabup dan Sekda Tak Masuk Daftar

Foto: Bupati Pelalawan HM Harris.
Foto: Bupati Pelalawan HM Harris. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Sedangkan Bupati HM Harris dan Wakil Bupati Zardewan tidak masuk dalam daftar penerima vaksin pertama karena tidak lolos syarat dari segi umur.

Batas usia maksimal divaksin yakni 59 tahun, sedangkan Bupati Harris dan Wabup Zardewan telah menginjak kepala enam dan kepala tujuh.

Demikian juga dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan Tengku Mukhlis tak ikut divaksin.

Sekda memiliki penyakit bawaan atau komorbit yakni gangguan jantung.

"Sebenarnya mereka sangat antusias ikut vaksinasi Covid-19 ini. Namun karena persyaratan itu, jadi tak bisa," ujar Kepala Diskes Pelalawan Asril.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved