Pacaran Berujung Wik Wik, Gadis Imut Dinodai Pria 20 Tahun, Dibawa ke Rumah Kosong, Terjadilah
Jangan sampai anak gadis anda menjadi korban pencabulan seperti yang dialami seorang anak gadis belia umur 12 tahun yang sudah pandai pacaran
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejadian ini menjadi peringatan bagi orangtua untuk menjaga anak gadisnya agar tidak pacaran dan menjaga pergaulan anak gadisnya.
Anak gadis harus dijaga pergaulannya agar tidak salah bergaul dengan pria yang tidak benar perilakunya, apalagi sampai berakhir hilangnya kesucian anak gadis itu.
Jangan sampai anak gadis anda menjadi korban pencabulan seperti yang dialami seorang anak gadis belia umur 12 tahun yang sudah pandai pacaran pada usia belia.
Bahkan, gadis belia yang masih terdaftar sebagai siswa SD itu sudah pandai pacaran dan ternyata pacaran dengan pria yang sudah dewasa hingga kesuciannya direnggut di mess karyawan dan dinodai di rumah kosong.
Pria berusia 20 tahun itu adalah warga Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik Jawa Timur nekat membawa pergi gadis belia siswi SD dan mencabulinya.
Akibat aksinya tersebut, DW alias Bogel (20) dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto atas laporan melakukan kejahatan seksual pada anak di bawah umur.
Tersangka mengaku telah mencabuli dan dua kali melakukan persetubuhan dengan korban yang masih di bawah umur, bocah berumur 12 tahun yang masih siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD).
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian menjelaskan kasus kejahatan seksual itu berawal dari laporan orangtua korban yang anaknya dibawa kabur tersangka selama dua hari.
Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kawasan Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten, pada 15 Desember 2020.
"Tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur korbannya adalah perempuan umur 12 tahun," ungkapnya, Rabu (13/1/2021).
Iwan menjelaskan modus tersangka membawa kabur korban dan merayu untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Saat itu, korban pamit ke luar rumah untuk membeli minuman di kawasan Benteng Pancasila (Benpas), Senin (14/12/2020) pukul 17.30 WIB.
Tersangka mengendarai motor menjemput korban di pinggir jalan dan membawanya ke sebuah tempat di daerah Gresik.
Perbuatan tersangka dilakukan dalam sebuah mess karyawan tempat dia bekerja kawasan pabrik di Kabupaten Gresik.
Tersangka juga menyetubuhi korban di sebuah rumah kosong milik keluarganya yang sudah tidak ditinggali di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Senin, (14/12/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pacaran-berujung-wik-wik-gadis-imut-dinodai-pria-20-tahun-dibawa-ke-rumah-kosong-terjadilah.jpg)