Bea Cukai Akui Lepaskan Tembakan Peringatan Saat Penangkapan Rokok Ilegal di Perairan Inhil Riau
Menurut Bea Cukai mereka diserang belasan orang dengan bom molotov dan mercon setelah berhasil mengamankan HSC bermuatan rokok ilegal.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Petugas Lepaskan Tembakan Tapi Tak Dihiraukan
Selanjutnya, kelompok diduga penyelundup rokok ilegal itu, mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut.
Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai.
Namun lagi-lagi peringatan itu tidak dihiraukan, malah justru pelaku yang berjumlah belasan tersebut malah menyerang petugas dengan senjata tajam, sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.
Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.
“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai," beber Syarif.

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas
bea cukai.
Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya.
Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya tiba di lokasi.
“Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut bea cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil," sebutnya.
Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang itu. Adapun potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun.
Selain itu, petugas menemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya memang sudah disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas.
Bea Cukai bersama dengan aparat penegak hukum lainnya, akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita, termasuk asal muasal rokok ilegal, pelaku lain yang terlibat, dan bahkan pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundup.
Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok tersebut.