Bea Cukai Akui Lepaskan Tembakan Peringatan Saat Penangkapan Rokok Ilegal di Perairan Inhil Riau

Menurut Bea Cukai mereka diserang belasan orang dengan bom molotov dan mercon setelah berhasil mengamankan HSC bermuatan rokok ilegal.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Foto Rilis KANWIL DJBC KHUSUS KEPRI
Foto yang diterima Tribun Pekanbaru terkait aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup kembali dilakukan oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan, Jumat (15/1/2021). 

Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok dan minuman keras di tahun 2019 sebanyak 31 tangkapan yang terdiri dari 12 HSC, dan 19 Kapal non HSC.

Sedangkan pada tahun 2020 ada sebanyak 20 tangkapan yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal non HSC.

Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh patroli bea cukai lebih dari Rp 214,35 miliar.

“Sebagian dari tangkapan-tangkapan itu merupakan tangkapan dari kelompok pelaku penyerangan yang memang dikenal sebagai penyelundup yang kerap kali menyerang petugas” tegas Syarif.

Bahkan pada tahun 2014 silam, diduga kelompok yang sama, juga pernah melakukan penyerangan ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun karena barang selundupannya ditangkap oleh petugas.

“Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan tersebut,” ujar Syarif.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda/rls)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved