Soal Penembakan Pengusaha Asal Batam di Perairan Inhil, Polda Riau Tunggu Laporan Dari Polda Kepri

Disebut-sebut, peristiwa ini terkait dengan penyergapan yang dilakukan pihak Bea Cukai dalam mengungkap dugaan penyelundupan rokok ilegal.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Istimewa/Tribun Batam
Pengusaha Batam Haji Permata meninggal dunia. Foto saat alm HM Sani didampingi Ketua DPD KKSS Batam Haji Permata menyapa warga Bugis saat Menghadiri Silaturahmi Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan. 

“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat.

Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai mencoba memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara.

Namun HSC tersebut tidak memperdulikan peringatan petugas. Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah. HSC itu bahkan melakukan manuver berbahaya. 

Baca juga: Aparat Dilempari Bom Molotov hingga Mercon, Aksi Dramatis Penangkapan Kapal Penyeludup Rokok

“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” ungkap Syarif. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal diduga ilegal yang ditutupi terpal.

Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan mengamankan rokok selundupan penyelundup, Jumat (15/1/2021)
Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan mengamankan rokok selundupan penyelundup, Jumat (15/1/2021) (ISTIMEWA/Tribun Batam)

Tak sampai di situ, sekitar pukul 09.40 WIB, dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai. 

“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai,” tutur Syarif lagi.

Ia mmenambahkan, kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai.

Selanjutnya, kelompok diduga penyelundup rokok ilegal itu, mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut. 

Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai.

Namun lagi-lagi peringatan itu tidak dihiraukan, malah justru pelaku yang berjumlah belasan tersebut malah menyerang petugas dengan senjata tajam, sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas. 

Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.

“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai," beber Syarif.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved