Orangtua Murid di Kuansing Setuju Sekolah Tatap Muka, Begini Teknisnya
Disdikpora Kuansing mengklaim pada umumnya orangtua murid menyetujui proses belajar mengajar tatap muka.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing mengklaim pada umumnya orangtua murid menyetujui proses belajar mengajar tatap muka.
Beberapa kepala sekolah juga mengklaim sama.
"Pada umumnya orangtua murid setuju tatap muka," kata sekretaris Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim, Senin (18/1/2021).
Senin (18/1/2021), sekolah di Kuansing mulai menerapkan belajar tatap muka terbatas disaat pandemi Covid-19. Tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan.
Bukan hanya Masrul Hakim saja yang mengklaim demikian. Dua Kepsek SMP di Kuansing juga demikian.
Kepsek SMP 1 Kecamatan Singingi, Andriyuan memastikan orangtua murid di sekolahnya semuanya mendukung tatap muka terbatas.
Sebab jauh hati sebelumnya, pihaknya sudah mengurus izin dari orangtua murid.
"Jauh hari sebelumnya sudah kita minta surat pernyataan dari orangtua murid. Semuanya bersedia," kata Andriyuan.
Beda dengan Kepsek Kepsek SMP 1 Singingi Hilir, Yuherman SPd. Surat keterangan dari orangtua murid baru disebar Senin (18/1/2021).
Pada Senin (18/1/2021), murid memang berkumpul di sekolah.
Saat itulah pihaknya memberi pengarahan ke siswa-siswi agar bisa menyampaikan ke orangtua.
"Jadi besok baru kita dapat surat pernyataan ketersediaan dari orangtua. Tapi dari selama ini, sebagian besar orangtua sepakat tatap muka terbatas," katanya.
Teknis dalam tatap muka terbatas, satu kelas maksimal 20 siswa.
Jadwal para siswa setiap kelas diatur untuk tatap muka.
Sejumlah protokol kesehatan diterapkan dalam tatap muka terbatas ini. Seperti pengukuran suhu tubuh, alat cuci tangan dan masker.