Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Orangtua Murid di Kuansing Setuju Sekolah Tatap Muka, Begini Teknisnya

Disdikpora Kuansing mengklaim pada umumnya orangtua murid menyetujui proses belajar mengajar tatap muka.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Istimewa
Para pelajar di SMP 1 Singingi Hilir, Kuansing kala diberi pengarahan pada hari pertama penerapan bekajar tatap muka terbatas di saat pandemi Covid-19 

Proses belajar mengajar selama 3 jam pelajaran. Jarak tempat duduk minimal 1,5 meter. Tidak diberikan waktu istirahat di sekolah dan tidak dibenarkan kantin di buka.

Disdikpora Kuansing sendiri sudah mengantongi surat restu dari bupati Kuansing Drs H Mursini untuk sekolah tatap muka Srnin besom. Ini berdasarkan surat edaran bupati nomor : 420/DISDIKPORA/2021/030.

Begitu juga surat persetujuan dari Satgas Covid-19 dikeluarkan pada 13 Januari. Surat tersebut juga berisi rekomendasi belajar mengajar tatap muka.

Sejak wabah covid-19, Maret 2020 lalu, proses belajar mengajar sekolah di Kuansing secara tatap muka ditiadakan. Digantikan dengan daring dan luring. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved